Menko Cak Imin Lantik Dirut BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Periode 2026-2031

viva.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPSJ Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan masa jabatan 2026-2031.

Pelantikan ini merujuk pada Keputusan Presiden RI Nomor 17/P Tahun 2026 dan Nomor 18/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan Dewan Pengawas serta Direksi kedua lembaga tersebut.

Baca Juga :
Prabowo Tunjuk Prihati Pujowaskito Jadi Dirut BPJS Kesehatan
Polemik Penonaktifan BPJS Kesehatan PBI, PDIP Kritik Kemensos: Jangan Asal Buang Data Warga Miskin

Jabatan Dirut BPJS Kesehatan periode 2026-2031 diamanahkan kepada Prihati Pujowaskito. Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dijabat oleh Saiful Hidayat.

Cak Imin menyampaikan rasa syukur dan optimis atas regenerasi kepemimpinan BPJS sebagai ujung tombak sistem jaminan sosial nasional. 

Menurutnya, sesuai semangat Inpres 8/2025, jaminan sosial merupakan instrumen krusial dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Sebagai bagian dari tugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, saya dan jajaran memiliki tugas memastikan bahwa negara harus memampukan rakyat agar bisa hidup produktif dan bermartabat,” kata Cak Imin di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Februari 2026.

Menko bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin
Photo :
  • Tangkapan layar YouTube Kemenko PM

“Produktif artinya mampu terlepas dari bantuan sosial menuju kemandirian berkelanjutan dan inilah esensi dari pemberdayaan masyarakat,” sambungnya.

Ia menekankan bahwa pemberdayaan tidak berhenti pada penanggulangan kemiskinan, tetapi harus membangun daya tahan sosial, daya saing ekonomi, serta menghadirkan rasa aman agar masyarakat hidup bebas risiko.

BPJS Kesehatan, lanjutnya, harus memastikan masyarakat tidak kehilangan daya akibat risiko kesehatan. Sementara BPJS Ketenagakerjaan berperan melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko kerja, PHK, kecelakaan, maupun kematian yang berpotensi mendorong mereka jatuh ke jurang kemiskinan.

“Kita semua dengan pemberdayaan masyarakat, BPJS Kesehatan, dan berbagai kementerian dan lembaga akan terus berkomitmen berupaya melayani sebaik-baiknya kebutuhan kesehatan dan tentu kita akan melayani dengan tanggungan yang bisa kita lakukan,” ujarnya.

Cak Imin lanjut mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah besar sebagai wujud kehadiran negara dalam menghadirkan kesejahteraan. Ia meminta seluruh jajaran Dewan Pengawas dan Direksi mengutamakan kepentingan rakyat serta menjalankan tugas dengan integritas, inovasi, kolaborasi, dan ketulusan.

Cak Imin juga menegaskan komitmen kolaborasi yang telah terbangun. Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Kemenko PM berkomitmen menghadirkan hunian sewa murah bagi pekerja melalui skema Manfaat Layanan Tambahan (MLT). 

Baca Juga :
Menko Cak Imin: 106 Ribu BPJS PBI Penyakit Katastropik Sudah Aktif Lagi
Menko Cak Imin: Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Capai 152 Juta Orang
Kemenkeu Bantah BPJS Kesehatan Punya Utang Iuran: Cuma Klaim RS Tertahan

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Indonesia Terpilih Jadi Wakil Komandan Pasukan Stabilisasi Gaza
• 10 jam lalurctiplus.com
thumb
Video: Ini Negara Pemberi Utang ke Indonesia - Meksiko Siaga 1
• 20 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Soal Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Said PDIP: Bicara UU Bukan Selera Kekuasaan
• 23 jam lalusuara.com
thumb
Wakili Prabowo, Cak Imin Lantik Dirut dan Dewas Baru BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
Detik-detik Kereta Bandara Tertemper Truk hingga Satu Rangkaian Anjlok, Perjalanan Sampai Terganggu
• 5 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.