Mengapa Polisi Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Perdagangan Orang di Sikka?

kompas.id
4 jam lalu
Cover Berita
Apa yang bisa Anda pelajari dari artikel ini?

1. Mengapa penetapan tersangka dalam kasus TPPO di Sikka lambat?

2. Mengapa polisi disoroti dalam kasus TPPO Sikka?

3. Bagaimana kronologi pengungkapan kasus TPPO Sikka?

4. Bagaimana eksploitasi dialami korban dan seperti apa kondisi mereka kini?

Mengapa penetapan tersangka dalam kasus TPPO di Sikka lambat?

Penetapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan asal Jawa Barat di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, dinilai lambat karena hampir satu bulan sejak kasus terungkap belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Informasi awal dugaan TPPO diketahui polisi sejak 21 Januari 2026 setelah salah satu korban melapor dengan pendampingan sukarelawan TRUK-F.

Namun, hingga pertengahan Februari 2026, status perkara masih berada pada tahap penyidikan. Polres Sikka telah memeriksa 13 korban, 4 saksi, serta 1 saksi terlapor berinisial YCGW yang merupakan pemilik tempat hiburan malam tempat para korban bekerja.

Meski demikian, pemeriksaan tersebut belum berujung pada penetapan tersangka. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik, terutama karena unsur dugaan perdagangan orang telah disebut ditemukan oleh penyidik.

Salah satu faktor yang menuai kritik adalah penggunaan pasal oleh penyidik. Dalam siaran pers, kepolisian menggunakan ketentuan pidana umum dalam KUHP dan undang-undang lain, bukan menerapkan pasal khusus tentang perdagangan orang.

Keputusan ini dinilai janggal oleh sejumlah praktisi hukum dan aktivis sebab unsur eksploitasi, kekerasan, serta adanya korban anak seharusnya dapat dijerat dengan Undang-Undang TPPO dan perlindungan anak.

Kritik tersebut diperkuat oleh pengalaman kasus serupa di Sikka pada 2021 ketika 17 anak perempuan juga diselamatkan dari tempat hiburan malam. Saat itu, aparat hanya menggunakan pasal pidana umum dan ketenagakerjaan sehingga vonis terhadap pelaku tergolong ringan dan sebagian pelaku kembali beroperasi.

Di sisi lain, Polda NTT melalui Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak NTT Komisaris Besar Nova Irone Surentu menyatakan, proses hukum masih berjalan dan penyidik Polres Sikka telah memeriksa saksi ahli untuk melengkapi berkas perkara.

Polda juga menyebut akan dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka. Namun, kepastian waktu penetapan tersebut belum disampaikan.

Baca JugaDugaan TPPO 13 Perempuan asal Jabar, Mengapa Penetapan Tersangka Lambat? 
Mengapa polisi disoroti dalam kasus TPPO Sikka?

Sorotan terhadap kepolisian muncul bukan hanya karena lambannya penetapan tersangka, melainkan juga karena adanya dugaan kedekatan oknum aparat dengan pengelola tempat hiburan malam tersebut. Pater Marselinus Vande Raring, yang ikut mengadvokasi korban, menyampaikan, berdasarkan keterangan para korban, banyak anggota polisi pernah datang, minum-minum, dan berjudi di tempat itu.

Pernyataan tersebut menimbulkan dugaan adanya konflik kepentingan yang berpotensi memengaruhi proses hukum. Jika aparat pernah menjadi pengunjung rutin, publik mempertanyakan independensi dan obyektivitas penyidikan. Vande bahkan menduga situasi ini menyebabkan penegakan hukum berjalan tidak normal.

Kritik juga diarahkan pada penggunaan pasal yang dinilai tidak maksimal. Polisi disebut tidak menggunakan pasal tindak pidana perdagangan orang, kekerasan seksual, maupun perlindungan anak dalam tahap awal penanganan.

Padahal, unsur eksploitasi seksual dan korban anak telah terungkap dari keterangan korban. Keputusan ini memperkuat kecurigaan publik bahwa ada upaya memperingan jerat hukum.

Kecurigaan semakin menguat karena dalam kasus-kasus sebelumnya, pendekatan hukum serupa berujung pada vonis ringan dan pelaku kembali beroperasi.

Pola berulang ini membuat masyarakat sipil, rohaniwan, dan aktivis kemanusiaan melakukan tekanan moral dan demonstrasi agar penegakan hukum dilakukan secara serius.

Di tengah sorotan tersebut, polisi membantah adanya keterlibatan oknum aparat. Penyidik menyatakan siap menerima laporan jika ada bukti konkret terkait dugaan keterlibatan anggota polisi. Namun, bantahan ini belum sepenuhnya meredakan kecurigaan publik.

Kombes Nova Irone Surentu meminta publik bersabar dan menghormati proses hukum yang kini sedang berlangsung.

Baca JugaHampir Sebulan Terduga Pelaku TPPO Bebas, Polres Sikka Disorot 
Bagaimana kronologi pengungkapan kasus TPPO Sikka?

Kasus ini bermula pada Selasa (20/1/2026) ketika Suster Ita SSpS menerima pesan Whatsapp dari seorang perempuan yang mengaku berada dalam tekanan dan meminta pertolongan untuk dikeluarkan dari tempat hiburan malam di Maumere.

Pesan itu dikirim dari nomor tak dikenal dan berisi permintaan mendesak untuk diselamatkan.

Karena hari sudah malam, Suster Ita memutuskan datang ke lokasi keesokan harinya. Ia berkoordinasi dengan kepolisian agar mendapat pendampingan dan mengajak seorang relawan dari Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F).

Pada 21 Januari 2026, ia mendatangi tempat hiburan tersebut dan bernegosiasi dengan petugas keamanan agar dapat bertemu korban.

Setelah diizinkan masuk bersama sukarelawan, Suster Ita bertemu korban yang dalam kondisi emosional dan meminta segera dibawa keluar. Korban kemudian dievakuasi ke markas TRUK-F untuk mendapatkan perlindungan.

Tindakan cepat ini menjadi titik awal terbongkarnya dugaan praktik TPPO.

Dalam dua hari berikutnya, perempuan-perempuan lain yang bekerja di lokasi tersebut juga mengirim pesan kepada Suster Ita dan meminta pertolongan serupa. Secara bertahap, total 13 perempuan berhasil dievakuasi dan dibawa ke markas TRUK-F.

Sebagian di antara mereka masih berusia anak ketika mulai bekerja.

Setelah para korban berada dalam perlindungan, praktik eksploitasi yang mereka alami terungkap. Informasi ini kemudian dilaporkan kepada aparat penegak hukum dan kasus masuk tahap penyidikan. Dugaan TPPO pun mulai menjadi sorotan publik dan media.

Baca JugaKala Biarawati Katolik Selamatkan Korban TPPO dari Tempat Hiburan Malam
Bagaimana eksploitasi dialami korban dan seperti apa kondisi mereka kini?

Para korban direkrut dari sejumlah daerah di Jabar dengan iming-iming gaji Rp 8 juta hingga Rp 10 juta per bulan serta fasilitas gratis berupa tempat tinggal, makan-minum, pakaian, dan perawatan kecantikan.

Janji tersebut menjadi daya tarik utama bagi korban, termasuk mereka yang masih berusia anak. Namun, setelah tiba di Maumere, kenyataan yang mereka hadapi sangat berbeda. Fasilitas gratis tidak pernah benar-benar diberikan. Mereka justru dipaksa membayar sewa mes Rp 300.000 per bulan dan hanya diberi makan sekali sehari.

Mobilitas mereka juga dibatasi dengan larangan keluar dari area tempat hiburan. Korban juga dibebani berbagai pungutan tambahan. Untuk membeli kebutuhan sederhana, seperti makanan atau air minum, mereka harus membayar biaya tertentu kepada karyawan. Jika ingin keluar sebentar, mereka dikenai biaya Rp 200.000. Bahkan, dalam perayaan ulang tahun teman, mereka diwajibkan menyetor uang.

Eksploitasi paling serius ialah pemaksaan melayani kebutuhan seksual tamu. Jika menolak, korban didenda Rp 2,5 juta. Denda serupa juga dijatuhkan jika terjadi adu mulut dan hingga Rp 5 juta jika dianggap merusak fasilitas. Pola denda ini membuat korban terjerat utang dan sulit keluar dari situasi tersebut.

Para korban mengaku mengalami kekerasan fisik dan psikis selain eksploitasi seksual. Tekanan mental dan rasa takut membuat sebagian dari mereka baru berani meminta pertolongan setelah situasi dirasa sangat membahayakan.

Saat ini, seluruh korban telah berada di bawah perlindungan TRUK-F di Maumere. Mereka mendapatkan pendampingan psikologis, perlindungan, serta dukungan kebutuhan dasar.

Upaya juga dilakukan untuk memulangkan mereka ke daerah asal dan memastikan proses hukum berjalan agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca JugaKasus TPPO di Sikka, Tudingan pada Polisi Kian Kencang 

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi: Palang Perlintasan Poris Masih Terbuka Saat Truk Melintas lalu Dihantam KA Bandara
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Piala Dunia 2026: Profil Timnas Prancis, Skuad Bertabur Bintang Klub Ternama
• 17 jam lalubisnis.com
thumb
Bhayangkara Presisi Lampung FC Targetkan Fokus Jelang Laga Kontra Persik Kediri
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Tensi Meningkat Setelah Buntunya Negosiasi AS-Iran
• 4 jam laludetik.com
thumb
Stok Aman, Harga Sembako di Larantuka Tidak Alami Kenaikan Signifikan
• 3 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.