Lantik Dirut dan Dewas BPJS 2026–2031, Menko PM: Jaminan Sosial Pilar Pemberdayaan

tvrinews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Krisafika Taraisya Subagio

TVRINews, Jakarta

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), A. Muhaimin Iskandar melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan masa jabatan 2026–2031. 

Pelantikan ini merujuk pada Keputusan Presiden RI Nomor 17/P Tahun 2026 dan Nomor 18/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan Dewan Pengawas serta Direksi kedua lembaga tersebut.

Untuk periode 2026–2031, jabatan Direktur Utama BPJS Kesehatan diamanahkan kepada Prihati Pujowaskito. Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dijabat oleh Saiful Hidayat.

Menko PM menyampaikan rasa syukur dan optimisme atas regenerasi kepemimpinan BPJS sebagai ujung tombak sistem jaminan sosial nasional.

Menurutnya, sesuai semangat Inpres 8/2025, jaminan sosial merupakan instrumen krusial dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Hal itu disampaikan Muhaimin di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Jumat, 20 Februari 2026.

"Sebagai bagian dari tugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, saya dan jajaran memiliki tugas memastikan bahwa negara harus memampukan rakyat agar bisa hidup produktif dan bermartabat," kata Muhaimin dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Jumat, 20 Februari 2026.

"Produktif artinya mampu terlepas dari bantuan sosial menuju kemandirian berkelanjutan dan inilah esensi dari pemberdayaan masyarakat," lanjutnya.

Ia menekankan bahwa pemberdayaan tidak berhenti pada penanggulangan kemiskinan, tetapi harus membangun daya tahan sosial, daya saing ekonomi, serta menghadirkan rasa aman agar masyarakat hidup bebas risiko.

BPJS Kesehatan, lanjutnya, harus memastikan masyarakat tidak kehilangan daya akibat risiko kesehatan. Sementara BPJS Ketenagakerjaan berperan melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko kerja, PHK, kecelakaan, maupun kematian yang berpotensi mendorong mereka jatuh ke jurang kemiskinan.

"Kita semua dengan pemberdayaan masyarakat, BPJS Kesehatan, dan berbagai kementerian dan lembaga akan terus berkomitmen berupaya melayani sebaik-baiknya kebutuhan kesehatan dan tentu kita akan melayani dengan tanggungan yang bisa kita lakukan," ujarnya.

Kemudian, Menko PM mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah besar sebagai wujud kehadiran negara dalam menghadirkan kesejahteraan.

Ia meminta seluruh jajaran Dewan Pengawas dan Direksi mengutamakan kepentingan rakyat serta menjalankan tugas dengan integritas, inovasi, kolaborasi, dan ketulusan.

Menko PM juga menegaskan komitmen kolaborasi yang telah terbangun. Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Kemenko PM berkomitmen menghadirkan hunian sewa murah bagi pekerja melalui skema Manfaat Layanan Tambahan (MLT).

Sementara dengan BPJS Kesehatan, pemerintah mendorong penghapusan tunggakan iuran bagi kelompok paling rentan agar dapat kembali menjadi peserta aktif.

Berikut Susunan Direksi BPJS Ketenagakerjaan periode Tahun 2026-2031:

1. Saiful Hidayat – Direktur Utama
2. Ihsanuddin – Direktur
3. Harjono Siswanto – Direktur
4. Agung Nugroho – Direktur
5. Trisna Sonjaya – Direktur
6. Eko Purnomo – Direktur
7. Bambang Joko Sutarto – Direktur

Berikut Susunan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode Tahun 2026-2031:

1. Dedi Hardianto – Ketua Unsur Pekerja
2. Swartoko – Anggota Kementerian Ketenagakerjaan
3. Sudarso – Anggota Kementerian Keuangan
4. Abdurrahman Lahabato – Anggota Unsur Pemberi Kerja
5. Sumarjono Sarigih – Anggota Unsur Pemberi Kerja
6. Ujang Romli – Anggota Unsur Pekerja
7. Alif Noeriyanto Rahman – Anggota Unsur Tokoh Masyarakat

Berikut Susunan Direksi BPJS Kesehatan periode Tahun 2026-2031:

1. Prihati Pujiwaskito – Direktur Utama
2. Abdi Kurniawan Purba – Direktur
3. Akmal Budi Yulianto – Direktur
4. Bayu Teja Muliawan – Direktur
5. Fatih Waluyo Wahid – Direktur
6. Setiaji – Direktur
7. Vetty Yulianty Permanasari – Direktur
8. Sutopo Patria Jati - Direktur

Berikut Susunan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan periode Tahun 2026-2031:

1. Stevanus Adrianto Passat – Ketua Unsur Pekerja
2. Murti Utami – Anggota unsur Pemerintah
3. Rukijo – Anggota unsur Pemerintah
4. Paulus Agung – Anggota Unsur Pemberi Kerja
5. Sunarto – Anggota Unsur Pemberi Kerja
6. Afif Johan – Anggota Unsur Pekerja
7. Lula Kamal – Anggota Unsur Tokoh Masyarakat

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Apa arti Tembok Ratapan Solo yang Sempat Viral di Rumah Jokowi? Ini Kronologinya
• 1 jam lalukatadata.co.id
thumb
Wali Kota New York Zohran Mamdani: Ramadhan Bulan Favorit Saya
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
PU Kebut Pembangunan 1.301 Unit Rumah Hunian di Sumatera, Sebelum Lebaran Selesai?
• 7 jam laludisway.id
thumb
KAI Commuter Soal Insiden Kereta Bandara Temper Truk di Tangerang: Seluruhnya Aman
• 6 jam laludisway.id
thumb
Fadli Zon Bertemu Dubes Yaman, Bahas Penguatan Kerja Sama Budaya RI-Yaman
• 8 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.