-
-
-
-
-
Konflik antara Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) dan Richard Lee nampaknya belum ada tanda-tanda akan segera berakhir. Meski keduanya saat ini sama-sama berstatus tersangka, namun baik Doktif maupun Richard Lee belum ada yang ditahan oleh pihak kepolisian.
Hal inilah yang juga sempat disoroti oleh Doktif. Sebagai informasi, Richard Lee dilaporkan oleh Doktif dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan hak konsumen di Polda Metro Jaya. Bukan hanya itu, Doktif juga sempat merespon pernyataan Richard Lee yang mengaku telah mengantongi izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atas produk kecantikannya.
"Tidak ada maling yang ngaku ya," kata Doktif, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Walau begitu, Doktif menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dia yakin bahwa kepolisian bisa menegakkan keadilan meski adanya pembelaan diri dari rivalnya tersebut.
"Jadi biarkan kita serahkan kepada penyidik, penyidik Polda Metro Jaya terutama Krimsus Tegak Lurus Merah Putih. Kita serahkan saja kepada beliau," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Doktif sempat menyebut bahwa Richard Lee memiliki kepribadian manipulatif dalam menyampaikan informasi ke publik. Hal inilah yang diduga menjadi alasan kasus tersebut bergulir dalam rentan yang cukup lama.
"Karena memang Doktif bilang seorang DRL itu sangat manipulative. Polda Metro Jaya pernah luar biasa difitnah, seolah-olah penyidik itu menarik-narik, menyeret-nyeret, padahal tidak seperti itu cerita faktanya. Tapi dia mem-framing seolah-olah penyidik melakukan tindak kejahatan," jelas Doktif. (ND)





