- Menko PM, Cak Imin, melantik jajaran BPJS periode 2026–2031 di Jakarta, Jumat (20/2/2025).
- Cak Imin menekankan jaminan sosial sebagai instrumen pemberdayaan menuju kemandirian masyarakat produktif.
- Arah kebijakan mencakup kolaborasi untuk hunian pekerja dan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan kelompok rentan.
Suara.com - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menekankan pentingnya peran jaminan sosial sebagai instrumen menjaga kesejahteraan masyarakat usai melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS periode 2026–2031.
Untuk periode baru ini, posisi Direktur Utama BPJS Kesehatan diamanahkan kepada Prihati Pujiwaskito. Sementara jabatan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dipercayakan kepada Saiful Hidayat.
Dalam arahannya, Cak Imin menekankan kalau jaminan sosial tidak sekadar bantuan, tetapi bagian dari strategi pemberdayaan agar masyarakat mampu hidup produktif dan mandiri.
“Sebagai bagian dari tugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, saya dan jajaran memiliki tugas memastikan bahwa negara harus memampukan rakyat agar bisa hidup produktif dan bermartabat,” ujar Cak Imin di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Jumat (20/2/2025).
Ia menambahkan produktivitas masyarakat harus menjadi arah utama kebijakan jaminan sosial, yakni membantu penerima keluar dari ketergantungan bantuan menuju kemandirian berkelanjutan.
“Produktif artinya mampu terlepas dari bantuan sosial menuju kemandirian berkelanjutan dan inilah esensi dari pemberdayaan masyarakat,” katanya.
Dia menegaskan pemberdayaan tidak berhenti pada pengentasan kemiskinan, tetapi juga harus membangun daya tahan sosial serta daya saing ekonomi masyarakat sekaligus menghadirkan rasa aman dari berbagai risiko kehidupan.
Dalam konteks tersebut, BPJS Kesehatan dinilai berperan menjaga masyarakat dari risiko kesehatan yang dapat menurunkan produktivitas.
Sementara BPJS Ketenagakerjaan bertugas melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko kerja, pemutusan hubungan kerja, kecelakaan, hingga kematian yang berpotensi mendorong keluarga jatuh miskin.
Baca Juga: Profil Prihati Pujowaskito: Dirut BPJS Kesehatan, Purnawirawan TNI Asal Solo
“Kita semua dengan pemberdayaan masyarakat, BPJS Kesehatan, dan berbagai kementerian dan lembaga akan terus berkomitmen berupaya melayani sebaik-baiknya kebutuhan kesehatan dan tentu kita akan melayani dengan tanggungan yang bisa kita lakukan,” ucap Cak Imin.
Ia juga mengingatkan jabatan yang diemban direksi dan dewan pengawas BPJS merupakan amanah besar sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan rakyat.
Karena itu, ia meminta seluruh jajaran bekerja dengan integritas, inovasi, kolaborasi, dan ketulusan.
Selain itu, Cak Imin menyoroti sejumlah agenda kolaborasi, di antaranya penyediaan hunian sewa murah bagi pekerja melalui skema Manfaat Layanan Tambahan bersama BPJS Ketenagakerjaan serta dorongan penghapusan tunggakan iuran bagi kelompok rentan agar kembali aktif di BPJS Kesehatan.




