Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar rapat monitoring dan evaluasi bersama Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Surabaya terkait Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam rapat itu salah satunya membahas soal Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang harus dipatuhi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Lilik Arijanto Ketua Satgas Pelaksana MBG Kota Surabaya yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya menegaskan, monitoring dan evaluasi ini untuk menjaga keberlangsungan program yang sudah menjangkau lebih dari 200 ribu penerima.
“Program MBG di Kota Surabaya saat ini telah menjangkau 207.355 penerima manfaat. Karena itu, kami memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai standar, terutama dalam aspek keamanan pangan dan higiene sanitasi. Koordinasi bersama BGN menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan dan perbaikan berkelanjutan,” ujar Lilik.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Surabaya sudah menerbitkan surat imbauan kepada yayasan dan mitra pengelola SPPG yang belum memiliki SLHS agar segera mengurus.
Langkah ini untuk mempercepat pemenuhan persyaratan administrasi sekaligus meningkatkan kualitas layanan pemenuhan gizi di seluruh titik layanan.
Lilik memastikan, sinergi lintas sektor akan terus diperkuat, baik aspek perizinan, kesiapan tenaga kerja, keamanan pangan, hingga pemetaan sasaran penerima manfaat.
“Kami berharap koordinasi dan kolaborasi dengan Korwil BGN Surabaya semakin solid, sehingga Program MBG dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Surabaya,” tutupnya.
Diketahui, per 18 Februari 2026, tercatat sebanyak 87 SPPG di Kota Surabaya. 67 di antaranya sudah beroperasional dan melayani masyarakat. Sisanya dalam proses persiapan maupun penyesuaian administrasi dan teknis. Lalu 36 SPPG telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). (lta/iss)


