Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Depok menangkap dua remaja berinisial ZA (20) dan JA (20). Dua orang polisi gadungan ini palak juru parkir Terminal Terpadu Depok. Mereka mengumpulkan uang receh Rp 2 ribu sampai Rp 5 ribu dari tiap korbannya.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi mengatakan, kedua tersangka ditangkap di Terminal Terpadu Depok usai mengancam, menodong, dan memeras juru parkir berkedok sebagai Polisi.
Advertisement
“Sampai saat ini para tersangka sudah kami lakukan proses penyidikan,” ujar Made saat ditemui di Polres Metro Depok, Jumat (20/2/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku melakukan pemerasan di berbagai tempat. Berlagak bak Polisi, mereka beraksi di Pasar Kemirimuka, Stasiun Depok Baru, dan Stasiun Depok.
“Sudah ada beberapa korban yang mereka ancam dan peras. Tapi untuk nominalnya tidak begitu banyak, sekitar Rp 2 ribu, Rp 4 ribu, Rp 5 ribu yang diambil oleh para tersangka,” jelas Made.
Mereka mendapatkan kaos bertuliskan Polisi dan pistol mainan, serta tali tis dengan cara membeli secara online. Ini dilakukan pelaku untuk menyakinkan korban bahwa mereka anggota polisi.
“Para korban merasa takut dan merasa bahwa memang diketahui para tersangka seorang anggota polisi,” ucap Made.
Pistol mainan yang dibawa pelaku digunakan apabila korban tidak memberikan uangnya. Dengan todongan pistol mainan, akan membuat korban merasa takut dan memberikan uang kepada tersangka.
“Kemudian kalau memang tidak diberikan akan diancam, ditodongkan dengan senpi mainan tersebut,” terang Made.




