Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), A. Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa regenerasi kepemimpinan di BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan harus menjadi momentum memperkuat sistem jaminan sosial sebagai gerakan gotong royong nasional.
Menurut Muhaimin, jaminan sosial bukan sekadar program administrasi negara, melainkan sistem solidaritas besar bangsa Indonesia.
Ia menyebut BPJS sebagai lembaga gotong royong raksasa yang mempertemukan semangat saling membantu antarwarga. Hal itu disampaikan Muhaimin di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Jumat, 20 Februari 2026.
"Hanya dengan cara itu masyarakat akan bergotong royong dan turun aktif menjadi bagian dari upaya mewujudkan Jaminan Kesehatan Nasional melalui BPJS Kesehatan," ujar Muhaimin dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Jumat, 20 Februari 2026.
Dalam konteks Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Muhaimin menekankan bahwa cakupan kepesertaan yang sudah tinggi harus dijaga melalui partisipasi aktif masyarakat. Ia meminta peserta yang mampu untuk disiplin membayar iuran sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
Di sisi lain, negara tetap hadir mengambil peran pembiayaan bagi masyarakat tidak mampu agar tidak ada satu pun warga yang tercecer dari hak konstitusional atas layanan kesehatan.
Pada sektor ketenagakerjaan, Muhaimin juga menyoroti pentingnya kepatuhan perusahaan, partisipasi pekerja formal dan informal, serta perlindungan bagi pekerja migran Indonesia. Baginya, perluasan kepesertaan bukan hanya soal mengejar angka, tetapi memperkuat solidaritas nasional agar pekerja dan keluarganya terlindungi dari risiko sosial ekonomi.
"Setiap tahun kita mengeluarkan anggaran dan menunjang operasional BPJS lebih dari Rp5 triliyun. Setiap upaya itu adalah amanah yang harus dijaga dengan penutup tanggung jawab," tegasnya.
Kemudian, Muhaimin juga mendorong kolaborasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat untuk memastikan data yang akurat, pelayanan yang berkualitas, serta sistem jaminan sosial yang berkelanjutan dan berintegritas.
"Kita semua dengan pemberdayaan masyarakat, BPJS Kesehatan, dan berbagai kementerian dan lembaga akan terus berkomitmen berupaya melayani sebaik-baiknya kebutuhan kesehatan dan tentu kita akan melayani dengan tanggungan yang bisa kita lakukan," ucapnya.
Editor: Redaktur TVRINews





