KOMPAS.TV - Indonesia dan Amerika Serikat resmi menandatangani perjanjian tarif timbal balik atau tarif resiprokal.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, perjanjian dagang tersebut menyepakati tarif impor yang dikenakan Amerika Serikat untuk barang Indonesia sekitar 19 persen.
Tarif impor untuk barang Indonesia ini jauh lebih kecil dibandingkan sebelumnya yang ditetapkan sebesar 32 persen.
Keputusan tersebut disepakati setelah kedua negara menjalani negosiasi panjang sejak tahun lalu.
Airlangga menyebut kesepakatan dagang itu mencerminkan komitmen Indonesia dan Amerika Serikat untuk memperkuat akses pasar, menyederhanakan hambatan perdagangan, serta membuka peluang investasi yang lebih luas dan berkelanjutan.
Baca Juga: Fakta Indonesia Ditunjuk Jadi Wakil Komandan ISF di KTT Board of Peace, Apa Tugasnya? | JMP
#tarifresiprokal #indonesiaas #tarifdagang #airlangga
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Penulis : Tesalonika-Ajeng
Sumber : Kompas TV
- tarif resiprokal
- indonesia as
- airlangga
- tarif dagang
- ekonomi
- breaking news




