Pihak RT Ungkap Awal Mula Keluarnya Izin Lapangan Padel di Pulomas

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Warga RT 05 RW 13 Kelurahan Kayu Putih, Pulomas, Jakarta Timur, mengeluhkan lapangan padel yang berdiri di dalam perumahan mereka. Suara bising luar biasa dari lapangan itu sangat mengganggu khususnya di malam hari.

Pengurus RT setempat memastikan tidak pernah ada izin yang mereka keluarkan untuk operasional lapangan padel yang menggunakan tanah bekas rumah itu sejak berdiri pada November 2024 lalu.

“RT yang lama pun juga tidak ada izin dari RT sebelumnya. Ke saya pun tadinya waktu bangun pun juga tidak ada izin. Nah, pada saat itu ya dari selidik punya selidik ke Citata, kapan itu yang namanya Padel itu meminta izin dari Citata itu sendiri. Ternyata kalau nggak salah bulan Juni atau Juli waktu itu infonya,” ucap dia saat ditemui kumparan di sekitar lokasi, Jumat (20/2).

"Nah, pada saat itu di bulan Oktober atau November, kita sempat ke Citata menanyakan itu, apakah ada izin keluar? Ternyata ada,” tambahnya.

Pengurus RT itu bercerita bahwa pemilik padel meminta tanda tangan seluruh warga melalui RT dengan alasan mau memperbaiki listrik.

Setelah izin dari Suku Dinas Citata kadung terbit, warga bersama RT pun menggugat eks Wali Kota Jaktim yang mengeluarkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ke lapangan padel dan si pemilik ke PTUN.

“Nah, setelah itu kami berjuang dan sampai lah ke PTUN gitu ya. PTUN dan kami dimenangkan karena memang izin itu sudah dilanggar oleh beliau,” ucap dia.

“Dan dia meminta izin lagi, tapi tidak melalui saya, tetapi melalui RW. Keluarlah itu izin. Dan saya sempat pertanyaan juga dengan Bu RW, 'Kenapa kamu izinkan?' kan gitu. Nah, kata pengacaranya yang datang ke Bu RW, ya itu karena Pak RT sedang bentrok dengan Padel, jadi ya pasti tidak akan dikasih izinnya kalau minta ke RT. Akhirnya minta langsung ke RW,” tambahnya.

Kini, RT dan warga berharap izin dari lapangan padel itu dicabut dan operasionalnya segera dihentikan. Terlebih, rupanya Sudin Citata sudah mengeluarkan perintah pembongkaran itu lapangan padel itu.

“Tapi pada saat itu tidak terjadi. Jadi Padel ini tidak berniat baik untuk melakukan SP 1, 2, dan 3,” ucapnya.

"Saya sih yang terbaik buat warga di sini aja. Kalau warga meminta itu, ya kami mendukung karena ini memang sangat berpengaruh sekali dengan kebisingan,” tambahnya.

Ia juga berharap agar hasil sidang banding nantinya tetap memihak pada para warga.

"Ya, saya sih berharap PTUN yang naik banding berpihak kepada kita. Itu satu. Yang kedua, saya berharap PBG dan NIB-nya batal. Saya lagi berdoa itu sama Tuhan supaya benar-benar kita dijawab oleh PTUN,” ucap dia.

“Kalau kita dimenangkan, walaupun nanti dia akan naik banding, tapi pada dasarnya iktikad tidak baiknya dia itu selalu ditunjukkan kepada kita. Dari SP1 sampai SPB saja sudah ketahuan kalau dia tidak mengindahkan,” tandasnya.

kumparan sudah mendatangi pihak Padel namun tak ada yang bisa berkomentar. Hanya ada staf yang sedang bertugas.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menhut: Presiden setujui tambahan hingga 70 ribu polisi kehutanan
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
Perang Sunyi di Belakang Meja Apotek Melawan Penyalahgunaan Antibiotik
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Bikin Terbahak-bahak, Ini 5 Drakor Komedi di Netflix untuk Temani Ngabuburit!
• 5 jam lalubeautynesia.id
thumb
Taman Semanggi Direvitalisasi, Bakal Dilengkapi Jogging Track hingga Amphitheater
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Eric Dane Meninggal Dunia pada Usia 53 Tahun
• 8 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.