TABLOIDBINTANG.COM - Wardatina Mawa menjalani pemeriksaan lanjutan terkait laporannya atas dugaan perzinaan yang Insanul Fahmi dan Inara Rusli. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih empat setengah jam di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Jumat (20/2).
Kuasa hukum Mawa, Fedhli Faisal, menyampaikan bahwa dalam proses tersebut, penyidik mengajukan sekitar 27 pertanyaan untuk mendalami laporan yang kini telah naik ke tahap penyidikan.
"Tadi juga didampingi oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak dari Dinas Provinsi DKI Jakarta,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Mawa mengungkapkan telah menyerahkan bukti tambahan kepada penyidik guna memperkuat laporannya.
“Terkait itu (bukti tambahan), tadi saya sudah sampaikan ke penyidik dan mohon doanya saja agar bisa berjalan lancar untuk mengungkapkan kebenaran ini semua,” tutur Mawa.
Sebelumnya, laporan dugaan perzinaan yang dilayangkan Mawa resmi memasuki tahap penyidikan. Melalui akun Instagram pribadinya, ia menyampaikan apresiasi kepada kepolisian atas penanganan perkara tersebut.
“Terima kasih banyak kepada pihak kepolisian yang sudah mengawal kasus saya,” kata Mawa.
Dalam unggahannya, Mawa menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh bukan didorong oleh emosi. Ia menyebut keputusannya sebagai bentuk upaya memperjuangkan haknya sebagai istri yang sah. Mawa juga menekankan keyakinannya terhadap fungsi hukum.
“Saya percaya bahwa hukum hadir untuk melindungi, bukan untuk menyakiti,” tulisnya.
Di akhir pernyataan, Mawa kembali menegaskan posisinya.
"Saya hanya ingin berdiri pada tempat yang benar sebagai istri yang sah yang memperjuangkan haknya sesuai aturan yang berlaku. Semoga keadilan selalu berpihak pada kebenaran,” tulisnya.




