jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Nasional Kawan Indonesia, Arief Darmawan, mengaku heran dengan munculnya kelompok yang terus menggiring opini publik secara negatif dan menyudutkan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Terlebih, narasi itu khususnya mengaitkan institusi militer secara langsung dalam Peristiwa Agustus 2025.
BACA JUGA: Prabowo: 8.000 Pasukan TNI Akan Bertugas di Gaza
Menurut Arief, narasi semacam itu tidak dibangun secara proporsional dan cenderung mengabaikan kerangka hukum serta mekanisme institusional yang mengatur peran TNI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
“Yang perlu dipahami publik, TNI adalah institusi negara yang bekerja berdasarkan perintah politik negara dan sistem komando yang ketat. Tidak ada ruang bagi TNI bertindak secara sporadis atau individual di luar keputusan resmi,” kata Arief dalam keterangannya, Jumat (20/2).
BACA JUGA: Jenazah Pilot Pelita Air Ditemukan di Pegunungan Krayan, TNI Kini Fokus Cari Kotak Hitam
Arief menegaskan setiap bentuk pelibatan TNI dalam urusan keamanan nasional memiliki dasar hukum yang jelas, terutama melalui skema Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yang pelaksanaannya dilakukan untuk membantu pemerintah dan aparat penegak hukum, bukan mengambil alih fungsi sipil.
Menurutnya, penggunaan temuan yang masih bersifat dugaan untuk kemudian digeneralisasi sebagai keterlibatan institusional TNI merupakan kekeliruan berpikir yang dapat menyesatkan opini publik.
BACA JUGA: Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme Berpotensi Disalahgunakan untuk Kekuasaan
“Kalau ada dugaan pelanggaran, silakan diuji secara hukum pada individu yang bersangkutan. Negara hukum tidak mengenal logika menghakimi institusi hanya karena ulah atau dugaan terhadap oknum,” ujarnya.
Lebih jauh, Arief mengingatkan bahwa selama ini peran TNI justru banyak dirasakan masyarakat, mulai dari pengamanan objek vital nasional, penanganan bencana, hingga membantu meredam eskalasi konflik agar tidak berkembang menjadi kekacauan sosial yang merugikan warga sipil.
“Stabilitas itu prasyarat demokrasi. Dalam banyak situasi krisis, kehadiran TNI justru bertujuan memastikan masyarakat tetap terlindungi,” jelasnya.
Arief menegaskan bahwa kritik terhadap negara adalah hal yang sah dalam demokrasi. Namun, dia mengingatkan agar ruang diskusi publik tidak diarahkan pada upaya delegitimasi institusi negara secara sistematis.
“Kritik boleh, bahkan perlu. Namun, kalau narasinya terus dibangun untuk menciptakan stigma dan ketidakpercayaan terhadap institusi negara, itu bukan lagi kritik konstruktif, melainkan berpotensi memecah kepercayaan publik,” pungkas Arief.(mcr8/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra




