Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menanggapi soal ramai pengakuan alumni penerima LPDP yang bangga anaknya menjadi warga negara asing (WNA). Postingan itu pun viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang wanita yang membuat konten unboxing paket paspor dan dokumen kewarganegaraan Inggris untuk anaknya.
Dalam siaran persnya, LPDP menyayangkan hal itu. Tindakan itu dinilai tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa.
"Sesuai ketentuan, seluruh awardee dan alumni LPDP memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi + 1 tahun. Dalam kasus saudari DS yang menempuh studi selama dua tahun, kewajiban kontribusi tersebut adalah lima tahun," kata LPDP dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (20/2).
LPDP mengatakan alumni penerima LPDP tersebut telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017, serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan.
"Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan," tambahnya.
Lebih lanjut, LPDP mengaku akan tetap berupaya melakukan komunikasi dengan alumni penerima LPDP tersebut untuk mengimbau agar yang bersangkutan dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memperhatikan sensitivitas publik, serta memahamkan kembali penerima beasiswa LPDP mempunyai kewajiban kebangsaan untuk mengabdi pada negeri.
"Terkait suami Saudari DS, Saudara AP, yang juga menjadi perhatian publik dan merupakan alumnus LPDP, yang bersangkutan diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi," katanya.
LPDP menyebut, saat ini tengah melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut. "LPDP akan melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi, serta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi," tambahnya.
"LPDP berkomitmen untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh awardee dan alumni, serta terus menjaga integritas institusi dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia," tandasnya.





