EtIndonesia. Sebuah bandara di Florida akan segera diganti namanya menjadi nama Presiden AS, Donald Trump, setelah rancangan undang-undang yang mengusulkan perubahan tersebut disetujui oleh badan legislatif negara bagian pada hari Kamis.
Trump, seorang taipan real estat yang telah memasang namanya di gedung-gedung di seluruh dunia, telah berupaya meninggalkan jejaknya di negara ini dalam kampanye citra dan pembangunan yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Badan legislatif Florida yang dipimpin Partai Republik menyetujui rancangan undang-undang untuk mengganti nama Bandara Internasional Palm Beach menjadi “Bandara Internasional Presiden Donald J. Trump,” menurut catatan negara bagian. Gubernur Ron DeSantis, yang dulunya penentang Trump, diperkirakan akan menandatangani undang-undang tersebut.
Bandara di Palm Beach, sebuah kota yang dikenal dengan pantai berpasir dan rumah-rumah mewahnya, hanya berjarak beberapa menit dari kediaman Trump di Mar-a-Lago.
Penggantian nama bandara juga memerlukan persetujuan dari Administrasi Penerbangan Federal.
Bandara tersebut kemudian akan menjadi institusi terbaru yang diganti namanya menjadi nama Trump.
Dewan pengurus Kennedy Center, kompleks seni dan monumen untuk mendiang presiden John F. Kennedy di Washington, yang dipilih langsung oleh presiden, pada bulan Desember memutuskan untuk mengganti namanya menjadi “Trump-Kennedy Center.”
Menurut laporan media AS, Trump juga berupaya mengganti nama Stasiun Penn di New York dan Bandara Internasional Dulles di Washington dengan namanya sendiri, meskipun upaya tersebut ditolak.
Departemen Keuangan juga telah mengkonfirmasi laporan bahwa rancangan telah dibuat untuk koin 1dolar edisi khusus yang menampilkan gambar Trump, meskipun ada undang-undang yang melarang menampilkan gambar presiden yang sedang menjabat atau masih hidup pada uang.(yn)





