Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak akan menoleransi praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan aparat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pramono memastikan, setiap oknum yang terbukti melakukan pungli akan langsung dibebastugaskan.
“Jadi begini, kalau memang ada pungutan liar yang dilakukan oleh siapa pun, apakah itu Satpol PP atau siapa pun, selama itu aparat Pemerintah DKI Jakarta termasuk PJLP, maka saya tidak segan-segan untuk membebastugaskan," ujar Pramono di Taman Bendera Pusaka, Jakarta, Jumat (20/2).
"Enggak, kita enggak melakukan kompromi untuk itu,” tegas Pram.
Pernyataan itu disampaikan Pramono merespons laporan dugaan pungli yang melibatkan oknum petugas di lapangan, termasuk yang berkaitan dengan penertiban parkir liar dan aktivitas pedagang.
Ia menegaskan, penindakan akan berlaku bagi seluruh aparatur tanpa pengecualian apabila terbukti melakukan pelanggaran.
“Iya pokoknya siapa pun yang melakukan itu kami tindak tegas,” lanjutnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, menyinggung adanya indikasi keterlibatan oknum di lingkungan Dinas Perhubungan dalam praktik parkir ilegal di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
“Harus segera dibenahi secara serius,” ujar Jupiter, Rabu (18/2) dikutip dari laman resmi DPRD DKI Jakarta.
Kasus itu mencuat setelah kepolisian mengamankan sejumlah juru parkir liar yang memungut uang parkir tanpa dasar resmi. Para juru parkir tersebut bahkan mengenakan atribut menyerupai petugas, sehingga menimbulkan dugaan adanya pihak yang memfasilitasi.
“Tidak boleh ada pembiaran, apalagi perlindungan terhadap oknum yang merugikan masyarakat,” tandas Jupiter.
Jupiter menilai pengawasan pengelolaan parkir di ibu kota masih lemah dan perlu dibenahi secara serius. Ia juga menekankan penanganan tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi harus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang menyediakan atribut maupun perlengkapan parkir.
DPRD, kata dia, akan meminta pengelola perparkiran Dinas Perhubungan melakukan evaluasi menyeluruh, mulai dari distribusi atribut resmi, sistem retribusi, hingga pengawasan di lapangan. Ia juga mendorong masyarakat aktif melaporkan praktik parkir ilegal agar tidak terus berulang.
“Ke depan, kami tidak ingin praktik seperti ini terus berulang karena yang dirugikan adalah masyarakat,” ucap dia.





