Pilar Pastikan Loka Padel Tak Boleh Beroperasi Sebelum PBG Terbit

kompas.com
1 jam lalu
Cover Berita

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menegaskan lapangan Loka Padel yang disegel Satpol PP tetap tidak boleh beroperasi sebelum Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) diterbitkan.

“Saya bilang kalau tidak ada izin ya harus ditertibkan mau siapapun. Mau itu saya kenal atau tidak itu harus ditertibkan,” ujar Pilar di Serpong, Tangsel, Jumat (20/2/2026).

Pilar mengatakan seluruh jajarannya diminta memastikan proses perizinan rampung sebelum lapangan dibuka untuk umum.

Begitu pula dengan undangan peresmian dan pengajuan karangan bunga, harus diperiksa status perizinannya terlebih dahulu.

“Maka dari itu saya menyampaikan kepada teman-teman staf, kalau ada peresmian atau pengajuan karangan bunga, periksa dulu apakah sudah memenuhi syarat atau tidak. Supaya pada saat pembukaan itu sudah selesai,” kata dia.

Baca juga: Padel Menjamur, Polemik Mulai Timbul: Di Jaksel Ribut soal Bising, di Tangsel Disegel soal Izin

Kedekatan Tidak Pengaruhi Keputusan

Pilar menekankan aturan perizinan harus ditaati tanpa pengecualian. Saat penyegelan dilakukan pada Rabu (18/2/2026), Satpol PP sempat meminta arahan darinya sebelum melakukan penindakan.

“Teman-teman Satpol PP saat mau penindakan sudah berkoordinasi, ‘Pak arahannya seperti apa?’, ya saya jawab laksanakan, itu sudah aturan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, apabila izin belum keluar, operasional harus dihentikan sementara.

“Kalau memang belum keluar izin, ya harus ditutup dulu. Nanti kalau sudah keluar izinnya, baru bisa dibuka kembali.”

Meski Pilar mengenal beberapa pemilik lapangan padel di Tangsel, termasuk yang disegel, ia memastikan kedekatan itu tidak memengaruhi keputusan penertiban.

“Kenal. Itu anak-anak di KONI juga, teman-teman di KONI juga,” kata Pilar.

Baca juga: Ada Karangan Bunga Wakil Wali Kota Tangsel di Lapangan Padel yang Disegel Satpol PP

Kondisi Lokasi dan Karangan Bunga

Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Kamis (19/2/2026), sejumlah karangan bunga terpampang di halaman depan gedung Loka Padel, Jalan Tandon Ciater, Serpong.

Salah satunya dari Pilar sendiri bertuliskan ucapan “Selamat dan Sukses Soft Opening Loka Padel”.

Karangan bunga lain datang dari PLN Nusantara Power, PT Propan Raya, PT Gemilang Teknindo Sentosa, dan PT Adipura Bumiraya.

Namun kondisi bangunan masih ditandai garis kuning Satpol PP bertuliskan “Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Tangerang Selatan”, yang menutup akses kendaraan ke area gedung.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Rolling door pintu masuk juga dipasangi stiker bertuliskan “Penghentian Kegiatan Sementara”, karena dugaan pelanggaran ketentuan peraturan daerah terkait ketertiban umum dan tata ruang.

Halaman gedung terlihat berantakan, dengan tanah merah, tumpukan pasir, pecahan batu, dan sebuah ekskavator berwarna kuning yang terparkir di depan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hutama Karya Gelar Mudik Gratis, Begini Cara Daftarnya
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
Rekam Jejak Homi Heluka, Komandan KKB Yahukimo Terlibat 9 Aksi Keji Ditangkap Satgas Damai Cartenz
• 3 jam lalusuara.com
thumb
Crystal Palace Ditahan Imbang Zrinjski 1-1 pada Leg Pertama Play-off Liga Konferensi Eropa
• 15 jam lalupantau.com
thumb
Prabowo Sebut Bantuan Untuk Gaza Terus Mengalir: Tertinggi Selama Beberapa Tahun
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Jetour Sediakan Lini SUV Membawa Konsep Strategi Travel+
• 15 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.