Produk Kertas Indonesia Resmi Bebas Bea Pengamanan di Filipina

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Keputusan tersebut berdasarkan laporan akhir penyelidikan Tariff Commission (TC) Filipina tertanggal 29 Januari 2026.

Produk Kertas Indonesia Resmi Bebas Bea Pengamanan di Filipina. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Produk kertas beralur (corrugating medium) Indonesia resmi bebas dari ancaman pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP/Safeguard Measure) oleh Pemerintah Filipina. 

Keputusan tersebut berdasarkan laporan akhir penyelidikan Tariff Commission (TC) Filipina tertanggal 29 Januari 2026. Dalam laporan itu, TC memutuskan impor produk corrugating medium asal Indonesia tidak menyebabkan kerugian serius bagi industri Filipina.

Baca Juga:
Emiten Kertas (SPMA) Bagikan Dividen Saham Rp378 Miliar, Cek Jadwalnya 

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengapresiasi keputusan TC Filipina. Dia menilai, bebasnya produk corrugating medium Indonesia dari ancaman pengenaan BMTP menunjukkan bahwa produk Indonesia kompetitif dan telah diperdagangkan secara adil. 

Mendag juga menekankan Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk terus mengawal dan mengamankan akses pasar produk Indonesia dari hambatan perdagangan.

Baca Juga:
Kemenperin Dorong Industri Pulp dan Kertas Manfaatkan Bahan Baku Daur Ulang 

"Bebasnya produk corrugating medium dari pengenaan BMTP di Filipina membuktikan bahwa produk kita tidak hanya berdaya saing, tetapi juga telah bermain secara adil di pasar global. Kesempatan ini harus dimanfaatkan dengan optimal untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain kunci pada rantai pasokan industri kemasan dunia," kata Mendag dalam keterangan tertulis, Jumat (20/2/2026).

Senada, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana turut menyambut baik keputusan pemerintah Filipina. Dia mengajak para produsen memanfaatkan peluang ini untuk mengakselerasi ekspor produk corrugating medium.

Baca Juga:
Dorong Ekonomi Sirkular, BNI dan BNI Ventures Luncurkan Dropbox Sampah Kertas

“Keputusan Filipina merupakan kabar baik bagi industri lokal. Kami mengajak para produsen corrugating medium Indonesia untuk memanfaatkan momentum ini agar dapat mengakselerasi kinerja ekspor Indonesia serta menjaga pangsa pasar di kawasan regional,” ujar Tommy.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Reza Pahlevi Chairul menyampaikan, pemerintah telah secara aktif menyampaikan submisi dan berpartisipasi dalam dengar pendapat guna memastikan penyelidikan yang adil. Bebasnya Indonesia dari BMTP menunjukkan efektifnya mekanisme pengamanan perdagangan Indonesia.

“Keberhasilan ini terjadi karena sinergi antara Kementerian Perdagangan dan pelaku usaha dalam melakukan pembelaan selama proses penyelidikan. Keputusan yang dihasilkan menunjukkan bahwa mekanisme pembelaan perdagangan Indonesia telah berjalan efektif dan sejalan dengan ketentuan World Trade Organization (WTO),” tutur Reza.

Perwakilan dari Asia Pulp and Paper (APP) Group, Vito A. Rizaly, menyampaikan optimisme atas keputusan yang membebaskan Indonesia dari pengenaan BMTP. 

Dia menilai, keputusan ini berpotensi untuk memperluas pangsa ekspor corrugating medium di Filipina.

"Kami mengapresiasi Kementerian Perdagangan atas pendampingan teknis yang solid selama penyelidikan. Dengan berakhirnya investigasi ini, kami optimistis dapat merebut kembali pangsa pasar di Filipina yang pada 2023 mencapai nilai USD5 juta, sekaligus memperkuat posisi kompetitif produk kertas nasional di kancah regional,” kata Vito.

(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pria Ini Kantongi Harta Rp208 Triliun Usai Ikuti Anjuran Nabi
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kemendikdasmen dan LPDP Buka Beasiswa Talenta Indonesia, Ini Syarat dan Skemanya
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Wali Kota Surabaya Minta Warga Mampu Bayar BPJS Secara Mandiri
• 11 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Bapanas Minta Masyarakat Tak Khawatir Stok dan Harga Pangan Selama Ramadan-Lebaran 2026
• 15 jam laluidxchannel.com
thumb
TransJ Koridor 13 Terlambat Imbas Banjir di Swadarma Cipulir
• 15 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.