Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan Indonesia tidak akan mengekspor mineral kritis dalam bentuk mentah ke Amerika Serikat (AS).
Hal ini merespons hasil perjanjian dagang RI dengan AS. Dalam perjanjian itu, Indonesia disebut akan menghapus pembatasan ekspor mineral kritis ke Negeri Paman Sam.
Bahlil menjelaskan, RI menganut asas politik bebas aktif dalam konteks diplomasi luar negeri, tapi RI juga menganut asas ekonomi bebas aktif. Artinya, pemerintah memberi ruang yang sama pada semua negara, termasuk AS dan negara lain yang akan investasi di Tanah Air, khususnya di sektor mineral kritis.
Bahlil mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi pengusaha AS yang ingin melakukan investasi, dengan tetap menghargai aturan dalam negeri. Pihaknya juga akan berikan prioritas untuk mendukung dan memfasilitasi eksekusi investasi tersebut.
"Misalnya mereka bangun smelter nikel, kita akan dorong dan beri peluang sebesar-besarnya, sama dengan negara lain. Jangan diartikan kita akan membuka ekspor barang mentah, tidak. Yang dimaksudkan di sini, mereka setelah melakukan pemurnian, hasilnya baru bisa diekspor," jelas Bahlil dalam konferensi pers, Jumat (20/2/2026).
Adapun, sejumlah komoditas yang tergolong dalam klasifikasi mineral kritis sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 296.K/MB.01/MEM.B/2023, antara lain nikel, tembaga, aluminium, timah, magnesium, mangan, kobalt, dan masih banyak lagi.
Lebih lanjut, Bahlil mengaku pihaknya bakal menawarkan sejumlah wilayah pertambangan pada perusahaan AS.
"Saya sudah lakukan pemetaan lokasi-lokasi yang prospek karena kita harus menjaga hubungan yang sudah baik ini," katanya.
Sebelumnya, dalam dokumen 'Perjanjian Perdagangan Timbal Balik Amerika Serikat-Indonesia' yang ditandatangani pada hari ini, beberapa poin kesepakatan dagang kedua negara turut membahas mengenai mineral kritis.
Dalam dokumen itu disebutkan bahwa Indonesia akan menghapus pembatasan ekspor mineral kritis.
"Untuk memperkuat konektivitas rantai pasokan antara Para Pihak, Indonesia akan menghapus pembatasan ekspor komoditas industri ke Amerika Serikat, termasuk mineral kritis," tulis dokumen itu.
Selanjutnya, Indonesia dan AS akan mengintensifkan upaya kerja sama untuk mempercepat pasokan mineral kritis yang aman, termasuk unsur tanah jarang. Indonesia, tulis dokumen itu, akan bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan AS dalam penambangan, pengolahan, dan produksi hilir mineral kritis berdasarkan pertimbangan komersial.
"Untuk tujuan ini, Indonesia akan bekerja sama dalam pengembangan sektor unsur tanah jarang dan mineral kritisnya secara cepat dalam kemitraan dengan perusahaan-perusahaan AS untuk memastikan rantai pasokan yang aman dan terdiversifikasi," tulis dokumen itu.
Selain itu, Indonesia akan memberikan kepastian yang lebih besar bagi perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam ekstraksi mineral kritis, menciptakan kepastian bagi bisnis untuk meningkatkan kapasitas produksi, dan mendukung pertumbuhan operasional.
Tak hanya itu, Indonesia dan AS berkomitmen untuk melanjutkan kerja sama dan keterlibatan dalam rantai pasokan mineral kritis.
Baca Juga
- Kesepakatan Dagang Diteken, RI Bakal Hapus Pembatasan Ekspor Mineral ke AS
- Pemerintah Tegaskan RI Tak Akan Ekspor Mineral Mentah ke AS
- Bahlil: Impor Migas dari AS Hanya Geser Porsi Asia Tenggara-Timur Tengah





