Jam Pelayanan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan di Bulan Ramadan 2026

detik.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Selama bulan suci Ramadan, ada penyesuaian jam layanan di kantor cabang BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Melansir akun Instagram @bpjskesehatan_ri dan @bpjs.ketenagakerjaan, berikut informasinya.

Jam Layanan BPJS Kesehatan Ramadan 2026
  • Senin-Jumat
    Pukul 08.00-13.30 waktu setempat

Jika kamu butuh layanan di luar jam tersebut, BPJS Kesehatan siap melayani melalui kanal-kanal digital seperti Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan layanan WhatsApp PANDAWA di 08118165165.

Jam Layanan BPJS Ketenagakerjaan Ramadan 2026
  • Senin-Jumat
    Pukul 08.00-14.30
  • Sabtu, Minggu, dan tanggal merah libur nasional
    Tidak beroperasi
Baca juga: Catat! Ini Jam Operasional Imigrasi Selama Bulan Ramadan

Aturan Jam Kerja ASN selama Bulan Ramadan 2026

Pemerintah telah menetapkan jam kerja ASN/PNS selama Ramadan 2026. Sama seperti tahun sebelumnya, ada penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.

Mengutip dari unggahan akun Instagram Kementerian PANRB (@kemenpanrb), berikut jam kerja ASN selama bulan Ramadan 2026.

Senin-Kamis

  • Jam kerja: Pukul 08.00-15.00
  • Istirahat: 30 menit

Jumat

  • Jam kerja: Pukul 08.00-15.30
  • Istirahat: 60 menit

Rincian terkait hari dan jam kerja ASN di bulan Ramadan ditetapkan oleh masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pimpinan instansi. Jam kerja instansi pemerintah dan jam kerja pegawai ASN di bulan Ramadan sebanyak 32,5 jam dalam 1 minggu (tidak termasuk jam istirahat).

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan

Unit kerja pada instansi pemerintah yang tugas dan fungsinya memberikan pelayanan dukungan operasional instansi pemerintah dan/atau pelayanan langsung kepada masyarakat, hari dan jam kerja instansi tersebut ditetapkan oleh PPK atau pimpinan instansi setelah mendapatkan pertimbangan Menteri PANRB.
Seluruh instansi pemerintah dan ASN memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan target kinerja tercapai.

Tonton juga video "Tekad Dirut BPJS Kesehatan Baru Lanjutkan Jaminan Kesehatan Sosial"




(kny/imk)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polres Tangerang Periksa Sopir Usai Kecelakaan Kereta Bandara dan Truk di Poris
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Modus Sewa “Safe House” untuk Timbun Uang Korupsi Pejabat Bea Cukai Masif Dilakukan
• 18 jam lalukompas.com
thumb
KPK Dalami Komunikasi Tersangka Suap Pajak dengan ASN Ditjen Pajak terkait OTT KPP Madya Jakarta Utara
• 23 jam lalupantau.com
thumb
Kronologi Kebakaran di Masjid Istiqlal Jakarta Pusat, Polisi Menduga Kuat Api Berasal dari Ini
• 23 jam lalugrid.id
thumb
5 Hal di Rumah yang Dipercaya Mendatangkan Rezeki
• 8 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.