Penulis: Joko Prastio
TVRINews, Jambi
Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Wilayah Jambi mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran gaji besar saat hendak bekerja di luar negeri guna mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jambi, Petrus Teguh Aprianto, menegaskan pentingnya memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan secara prosedural dan melalui jalur resmi.
“Masyarakat jangan mudah percaya pada iming-iming gaji besar tanpa kejelasan perusahaan maupun kontrak kerja. Tawaran yang tidak jelas kerap menjadi modus sindikat perdagangan orang untuk merekrut korban,” ujar Teguh, dikutip Jumat, 20 Februari 2026.
Ia menjelaskan, praktik perekrutan nonprosedural sering memanfaatkan kurangnya informasi dan kebutuhan ekonomi calon pekerja.
Karena itu, lanjutnya, masyarakat diminta lebih waspada serta memastikan legalitas perusahaan penyalur tenaga kerja sebelum memutuskan berangkat ke luar negeri.
Sebagai langkah pencegahan, Imigrasi Jambi memperketat pengawasan dalam proses penerbitan paspor, khususnya bagi pemohon yang terindikasi akan bekerja secara nonprosedural.
"Petugas melakukan pendalaman melalui wawancara serta verifikasi dokumen pendukung guna memastikan tujuan keberangkatan sesuai ketentuan," katanya.
Selain pengawasan administratif, pihak imigrasi juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Koordinasi dengan instansi terkait terus dilakukan untuk meminimalkan potensi terjadinya TPPO di wilayah Jambi.
Imigrasi mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan indikasi perekrutan kerja ilegal atau praktik mencurigakan yang mengarah pada perdagangan orang.
Dengan langkah preventif dan dukungan seluruh elemen masyarakat, diharapkan warga Jambi yang bekerja ke luar negeri dapat terlindungi secara hukum dan terhindar dari praktik eksploitasi.
Editor: Redaktur TVRINews





