Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Resiprokal, Trump Kecam Hakim: Aib bagi Negara

bisnis.com
3 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Amerika Serikat Donald Trump melancarkan kritik keras terhadap Mahkamah Agung AS setelah lembaga yudikatif tertinggi itu membatalkan sebagian besar kebijakan tarif global yang selama ini menjadi pilar utama agenda ekonominya.

Dalam pernyataannya di Gedung Putih, Trump melontarkan ujaran ‘memalukan’ terhadap beberapa anggota pengadilan dan menyebut sebagian hakim sebagai ‘aib bagi negara’. Dia juga menilai putusan tersebut tidak patriotik dan bertentangan dengan konstitusi. 

“Mereka sangat tidak patriotik dan tidak setia pada konstitusi kita,” ujar Trump, seperti dilaporkan Bloomberg, Sabtu (21/2/2026).

Mahkamah Agung AS sebelumnya memutuskan bahwa Trump telah melampaui kewenangannya dengan menggunakan undang-undang kekuasaan darurat federal untuk memberlakukan tarif resiprokal secara global, termasuk bea masuk terarah yang diklaim pemerintah sebagai respons terhadap perdagangan fentanil. 

Dua hakim yang diangkat Trump pada periode pertamanya, Neil Gorsuch dan Amy Coney Barrett, ikut bergabung dengan mayoritas dalam membatalkan kebijakan tersebut.

Putusan itu belum menyentuh soal hak pengembalian dana bagi importir. Jika pengadilan tingkat bawah nantinya mengabulkan hal pengembalian atau refund dana bagi importir secara penuh, nilainya dapat mencapai hingga US$170 miliar, lebih dari separuh total penerimaan yang telah dihimpun dari kebijakan tarif tersebut.

Baca Juga

  • Mahkamah Agung AS Batalkan Kebijakan Tarif Global Trump Karena Lampaui Kewenangan
  • Tarif Trump Dibatalkan: Pasar Saham & Yield Obligasi AS Naik, Dollar Melemah
  • Bahlil Pastikan RI Buka Keran Investasi AS, Bukan Ekspor Mentah Mineral Kritis

Pejabat Gedung Putih menyatakan akan mengganti kebijakan itu dengan instrumen hukum lain. Namun, opsi tersebut dinilai lebih sulit diterapkan dan berpotensi menghadapi pembatasan yang lebih ketat terkait cakupan maupun durasi tarif.

Sebelumnya, Trump menegaskan kebijakan tarifnya bukan sekadar instrumen ekonomi, melainkan juga alat kebijakan luar negeri. Ia berargumen, tarif diperlukan untuk menarik kembali manufaktur ke AS, menekan negara lain dalam meredakan konflik bersenjata, serta mendorong komitmen investasi asing bernilai miliaran dolar ke Negeri Paman Sam.

“Negara-negara asing yang telah memanfaatkan kita selama bertahun-tahun sangat gembira. Mereka menari di jalanan, tetapi mereka tidak akan menari lama,” kata Trump.

Secara ekonomi, keputusan Mahkamah Agung AS berpotensi memangkas lebih dari separuh rata-rata tarif efektif AS. 

Analisis Bloomberg Economics sebelum putusan tersebut memperkirakan, jika kebijakan tersebut dibatalkan secara luas, tarif efektif AS dapat turun dari 13,6% menjadi sekitar 6,5%.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pengamat: TNI mainkan peran penting dalam misi bersama ISF di Rafah
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Purbaya Terbitkan Insentif PPN DTP 100 Persen Sumbangan Bencana Sumatera
• 15 jam laluidxchannel.com
thumb
Tito Tegaskan Relokasi-Percepatan Huntara bagi Warga Terdampak Banjir Aceh Utara
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Update Harga Emas Jumat Pagi Kembali Meroket, Kini Rp2,944 juta/gram
• 18 jam lalunarasi.tv
thumb
Marak Inses dan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pigai: Silakan Laporkan ke Kementerian HAM
• 6 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.