Riva Siahaan Ungkap Perjalanan Karier di PPN dalam Pleidoi

jpnn.com
7 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Riva Siahaan menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (19/2/2026).

Riva mengawali pleidoinya dengan menjelaskan perjalanan kariernya di lingkungan perusahaan pelat merah itu, serta kinerja perusahaan selama masa kepemimpinannya.

BACA JUGA: Surat Dakwaan Riva Siahaan, Maya Kusmaya, dan Edward Corne Disebut Tidak Memuat Mens Rea

Menurut Riva, sejak bergabung di BUMN tersebut pada 2008, dia meniti karier dari berbagai posisi operasional hingga dipercaya memimpin PT PPN.

Dia menegaskan bahwa sepanjang masa pengabdiannya, prinsip yang dia pegang adalah integritas serta upaya memberikan kinerja terbaik bagi perusahaan dan negara.

BACA JUGA: Arief: Makan Bergizi Gratis adalah Strategi Sishankamrata

Dalam pledoinya, Riva menyebut PPN mencatat laba sebesar USD 1,639 miliar pada 2023, yang diklaim sebagai pencapaian tertinggi sepanjang sejarah perusahaan.

Dia menyampaikan bahwa sekitar 80 persen laba tersebut berasal dari Direktorat Pemasaran Pusat dan Niaga yang dipimpinnya bersama Maya Kusmaya.

BACA JUGA: Kronologi Lengkap Kasus AKBP Didik yang Terjerat Narkoba, Sontoloyo!

Tak hanya itu, Riva juga menyinggung kontribusi perusahaan kepada negara. Yakni, PPN telah menyetorkan dividen Rp 1,6 triliun pada 2022, Rp 10,5 triliun pada 2023, dan Rp 7 triliun pada 2024.

Angka-angka itu disebut Riva menunjukkan bahwa kinerja perusahaan pada periode tersebut berada dalam kondisi yang kuat dan berkontribusi nyata terhadap penerimaan negara.

Selain kinerja finansial, Riva juga menguraikan berbagai program penugasan pemerintah yang dijalankan perusahaan, seperti pembangunan SPBU BBM Satu Harga di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta pengembangan SPBU Nelayan di berbagai daerah.

Dia menilai program-program tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk mendukung pemerataan energi dan penguatan sektor ekonomi masyarakat.

Riva menegaskan bahwa seluruh kinerja tersebut diaudit oleh auditor eksternal serta diawasi oleh lembaga negara. Menurutnya, fakta ini perlu dipertimbangkan secara utuh dalam menilai kebijakan-kebijakan yang diambilnya selama menjabat.

Terdakwa juga menyampaikan bahwa pledoi ini bukan dimaksudkan untuk mencari simpati, melainkan memberikan gambaran menyeluruh kepada majelis hakim mengenai konteks pekerjaan, tanggung jawab, serta hasil kerja yang telah dicapai perusahaan di bawah kepemimpinannya.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Transaksi E-Commerce Ramadan-Lebaran Diprediksi Naik 50%, Harga Pangan Jadi Tantangan
• 8 jam lalubisnis.com
thumb
Semen Padang vs Malut United : Hendri Susilo Puas dengan Hasil Adil
• 2 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Imbas KA 806A Tertemper Truk, 20 Perjalanan Commuterline Terdampak, Ini Daftarnya
• 23 jam lalurctiplus.com
thumb
Horison Ultima Sentraland Simpang Lima Semarang Undang Mitra Berbuka Puasa Bersama
• 19 jam lalubisnis.com
thumb
7 Tips Puasa Ramadan 2026 bagi Ibu Hamil agar Janin Tetap Sehat
• 14 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.