Harga Emas Melonjak usai Tarif Global Trump Digugurkan Mahkamah Agung AS

bisnis.com
11 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Harga emas menguat seiring pelemahan dolar setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan sebagian besar tarif global Presiden Donald Trump.

Kebijakan itu pun memicu spekulasi ihwal dampak fiskal dan kebijakan moneter lanjutan di Amerika Serikat.

Dilansir Bloomberg, Sabtu (21/2/2026), dolar AS sempat melemah hingga 0,3%, mendorong harga emas melonjak hingga 1,6%. Logam mulia yang diperdagangkan dalam denominasi greenback tersebut cenderung bergerak berlawanan arah dengan mata uang AS, sehingga pelemahan dolar meningkatkan daya tarik emas bagi investor global.

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Agung AS menyatakan Trump melampaui kewenangannya dengan menggunakan undang-undang kekuasaan darurat federal untuk memberlakukan tarif resiprokal secara luas, termasuk bea masuk terarah. Putusan tersebut membatalkan sebagian besar kebijakan tarif yang diterapkan Trump sejak tahun lalu.

Menurut Bart Melek, global head of commodity strategy, implikasi keputusan MA tersebut berpotensi menekan posisi fiskal pemerintah AS karena Departemen Keuangan dapat diwajibkan mengembalikan sebagian bea masuk yang telah dibayarkan importir serta kehilangan potensi pendapatan ke depan.

“Kondisi ini dapat menekan anggaran dan meningkatkan spekulasi bahwa instrumen moneter mungkin perlu digunakan untuk membiayai pemerintah,” ujarnya. 

Baca Juga

  • Trump Siapkan Tarif Global 10% usai Bea Resiprokal Dibatalkan Mahkamah Agung AS
  • Mahkamah Agung AS Batalkan Kebijakan Tarif Global Trump Karena Lampaui Kewenangan
  • Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Resiprokal, Trump Kecam Hakim: Aib bagi Negara

Kondisi itu lebih lanjut akan menjadi katalis positif bagi komoditas emas sebab terbuka kemungkinan suku bunga tetap rendah. Komoditas logam mulia tersebut umumnya berkinerja baik dalam lingkungan suku bunga rendah karena tidak memberikan imbal hasil bunga.

“Situasi ini positif bagi emas,” tambah Melek.

Secara terpisah, Ben McMillan dari IDX Advisors menilai pasar mulai menyadari bahwa sengketa hukum terkait tarif ini berpotensi berlangsung panjang. Mahkamah AS tidak memerinci mekanisme pengembalian dana tarif dan menyerahkan isu tersebut ke pengadilan tingkat bawah.

“Pasar menyadari ini akan menjadi pertarungan hukum yang sangat rumit selama bertahun-tahun. Artinya akan ada banyak gugatan individual,” jelasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bek Muda Keturunan Bogor-Belanda Ini Blak-blakan Ingin Gabung Timnas Indonesia, Sudah Dikontak PSSI?
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Koordinasi Persiapan Mudik Lebaran Lebih Dini
• 9 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Polisi Gerebek Kampung Narkoba Bom Baru, 6 Orang Diamankan
• 21 jam lalutvrinews.com
thumb
Toyota RAV4 PHEV 2026, Tenaga 329 PS dan Harga Mulai Rp600 Jutaan
• 17 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
2 Gitar Elektrik Terbaru Ini Usung Pickup Hasil Kolaborasi Rupert Neve Designs
• 18 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.