Jakarta, ERANASIONAL.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani dokumen kesepakatan dagang bertajuk Toward a New Golden Age for the U.S.-Indonesia Alliance. Dokumen tersebut memuat kerangka kerja perdagangan timbal balik antara kedua negara yang mencakup penyesuaian tarif, peningkatan akses pasar, serta komitmen pembelian sejumlah barang strategis.
Penandatanganan ini menandai fase baru hubungan ekonomi bilateral Indonesia dan Amerika Serikat, dengan fokus pada keseimbangan neraca perdagangan dan penguatan investasi dua arah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa perjanjian tersebut akan mulai berlaku 90 hari setelah seluruh proses hukum diselesaikan oleh masing-masing negara.
Di Indonesia, proses tersebut melibatkan konsultasi dengan DPR, sedangkan di Amerika Serikat akan melalui mekanisme internal pemerintah setempat.
Salah satu poin utama dalam kesepakatan itu adalah komitmen Indonesia untuk melakukan pengadaan pesawat komersial serta barang dan jasa terkait penerbangan senilai US$13,5 miliar atau sekitar Rp227,9 triliun berdasarkan kurs Jisdor 20 Februari 2026 sebesar Rp16.885 per dolar AS. Nilai tersebut mencakup pembelian 50 unit pesawat dari pabrikan Amerika Serikat, Boeing, sebagaimana tertuang dalam kerangka Agreement on Reciprocal Tariff yang telah disepakati.
Airlangga menuturkan bahwa pembelian pesawat tersebut tidak hanya dilihat sebagai kewajiban dagang, melainkan juga bagian dari strategi modernisasi armada penerbangan nasional. “Kebutuhan pesawat komersial kita memang meningkat seiring pertumbuhan penumpang dan pembukaan rute baru, baik domestik maupun internasional. Ini juga mendukung ekspansi maskapai nasional,” ujarnya.
Selain sektor penerbangan, Indonesia juga berkomitmen meningkatkan impor komoditas energi dari Amerika Serikat dengan total nilai mencapai US$15 miliar. Rinciannya meliputi pembelian LPG sebesar US$3,5 miliar, minyak mentah US$4,5 miliar, serta bensin olahan senilai US$7 miliar. Pemerintah menilai langkah ini sekaligus sebagai bagian dari strategi diversifikasi sumber energi untuk menjaga ketahanan energi nasional.
Di luar energi, kesepakatan tersebut juga mencakup impor komoditas pertanian senilai US$4,5 miliar. Indonesia menyetujui kuota wajib tahunan selama lima tahun berturut-turut, terdiri atas kapas sebanyak 163.000 metrik ton, kedelai 3,5 juta metrik ton, bungkil kedelai 3,8 juta metrik ton, serta gandum 2 juta metrik ton. Komoditas ini dinilai penting untuk mendukung industri tekstil, pakan ternak, dan pangan nasional.
Jika ditotal, komitmen impor Indonesia terhadap barang-barang asal Amerika Serikat mencapai US$33 miliar atau sekitar Rp558,5 triliun. Angka tersebut menjadi salah satu komponen terbesar dalam sejarah kesepakatan dagang bilateral kedua negara.
Namun demikian, dalam dokumen tersebut tidak terdapat klausul yang menetapkan target nilai pembelian barang Indonesia oleh Amerika Serikat. Komitmen Washington lebih difokuskan pada pelonggaran tarif dan pembukaan akses pasar. Salah satu konsesi spesifik yang tercantum adalah dalam Article 6.3 mengenai tekstil dan pakaian jadi.
Dalam ketentuan tersebut, Amerika Serikat berkomitmen memberikan tarif 0 persen bagi produk tekstil dan apparel Indonesia melalui mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ). Skema ini memungkinkan volume tertentu produk Indonesia masuk ke pasar AS tanpa bea masuk, sebelum tarif normal diberlakukan untuk kuota berikutnya.
Airlangga menilai fasilitas tarif 0 persen ini akan memberikan dampak signifikan terhadap industri tekstil nasional.
“Sektor tekstil menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja. Jika dihitung dengan keluarga, dampaknya bisa menjangkau 20 juta masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Ekonom senior dari Universitas Indonesia, Prof. Rizal Mahendra, melihat kesepakatan ini sebagai langkah strategis namun perlu diantisipasi secara cermat. Menurutnya, pembelian pesawat dan energi memang dapat memperkuat hubungan bilateral dan meningkatkan kepercayaan investor, tetapi pemerintah harus memastikan manfaat jangka panjangnya seimbang dengan nilai impor yang besar.
“Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana Indonesia memaksimalkan akses pasar yang diberikan AS, khususnya untuk produk bernilai tambah tinggi. Jangan sampai neraca perdagangan semakin tertekan,” kata Rizal.
Kesepakatan bertajuk Toward a New Golden Age for the U.S.-Indonesia Alliance ini juga mencerminkan upaya kedua negara memperkuat kemitraan strategis di tengah dinamika geopolitik global. Amerika Serikat merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia, sementara Indonesia dipandang sebagai pasar besar dengan pertumbuhan ekonomi stabil di kawasan Asia Tenggara.
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa seluruh komitmen impor akan diselaraskan dengan kebutuhan nasional dan rencana pembangunan jangka menengah. Modernisasi armada penerbangan, diversifikasi energi, serta penguatan industri tekstil dan pangan disebut sebagai bagian dari agenda besar transformasi ekonomi.
Dengan nilai transaksi mencapai ratusan triliun rupiah, kesepakatan ini diperkirakan akan berdampak luas terhadap berbagai sektor, mulai dari penerbangan, energi, pertanian, hingga industri manufaktur. Tantangan ke depan adalah memastikan bahwa implementasi perjanjian tersebut mampu menciptakan manfaat ekonomi yang nyata bagi Indonesia, baik dari sisi investasi, penciptaan lapangan kerja, maupun peningkatan daya saing ekspor nasional.
Pemerintah pun menegaskan akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan kesepakatan dagang ini agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional serta menjaga stabilitas neraca perdagangan Indonesia dalam jangka panjang.





