Selebgram Awbimax Panas Lihat Tingkah Penerima LPDP Dwi Sasetyaningtyas, Aib Arya Iwantoro Suami Tyas Dikuliti

tvonenews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Sosok penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas menjadi viral di media sosial setelah mengunggah video yang menyebut kewarganegaraan anaknya.

Tyas melihatkan surat resmi dari Home Office Inggris dan mengaku senang anak keduanya resmi menyandang status warga negara Inggris.

“Ini adalah surat dari Home Office Inggris yang menyatakan kalau anak aku yang kedua sudah diterima jadi warga negara Inggris.

"Aku tahu dunia terlihat nggak adil, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu," katanya.

Aksi Tyas itu sontak memancing amarah netizen, terlebih karena statusnya yang merupakan alumni penerima beasisqa LPDP.

Tak hanya Tyas, suaminya Arya Iwantoro juga kini turut menjadi sorotan. Bahkan selebgram Awbimax ikut angkat bicara 

Awbimax pun membahas soal status Arya yang belum kembali ke Indonesia untuk mengabdi.

"Suaminya itu jadi Researcher di UK karena suaminya dulu ambil Master + PhD di Netherland dan sampai sekarang belum pulang untuk pegabdian," kata Awbimax dalam akun media sosialnya.

"Also, suaminya ngelanggar code of conduct, aturan LPDP yang hanya mengizinkan almuninya untuk bekerja 2 tahun di luar sesuai bidang, meanwhile suaminya udah offer 2 years kerja di Inggris gak pulang-pulang dan mbak nya bisa stay di UK karena dapet dependent visa alias numpang ke visa ke suaminya," lanjutnya.

Diketahui, Arya merupakan lulusan Teknik Kelautan Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 2013 lalu.

Ia kemudian menjadi penerima beasiswa LPDP untuk studi S2 di Utrecht University, Belanda pada 2016.

Arya juga diketahui telah menyelesaikan gelar Doktoral (PhD) di universitas yang sama pada tahun 2022.

Kini Arya bekerja sebagai seorang peneliti di Inggris dan pernah menjabat sebagai Postdoctoral Research Associate di University of Exeter.

Nama Arya Iwantoro juga kinintak luput dari kritikan karena dikaitkan dengan aturan 2N+1 bagi penerima LPDP.

Diketahui, aturan ini mewajibkan setiap alumni LPDP kembali ke Indonesia dan mengabdi selama dua kali masa studi ditambah satu tahun (2N+1).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Janji Pengelola Lapangan Padel Usai Suara Bising Dikeluhkan Warga
• 4 jam laludetik.com
thumb
Seskab Teddy: Diplomasi Prabowo Turunkan Tarif AS dari 32% Jadi 19%
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Seorang pria tewas tertabrak kereta di perlintasan rel Angke Jakbar
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
Persis Solo bidik poin penuh ketika jamu PSBS Biak
• 6 jam laluantaranews.com
thumb
STY Percaya John Herdman Bisa Bawa Timnas Indonesia ke Arah Positif
• 16 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.