Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan akan segera menertibkan keberadaan lapangan padel yang mengganggu ketertiban umum.
Belakang, ada warga di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur yang mengeluhkan soal bisingnya lapangan padel.
Merespons hal tersebut, Pramono mengatakan, telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk segera melakukan tindak lanjut.
"Jadi secara khusus saya sudah meminta kepada dinas terkait yang melakukan pengawasan di lapangan urusan padel ini," ujarnya saat ditemui usai melakukan ground breaking revitalisasi Taman Semanggi, di Jakarta Selatan, Jumat (20/2).
Ia menegaskan, dalam waktu dekat akan segera mengeluarkan keputusan guna menindak lapangan padel yang tidak mendapatkan persetujuan warga.
Pihak RT Ungkap Awal Mula Keluarnya Izin Lapangan Padel di Pulomas
Warga RT 05 RW 13 Kelurahan Kayu Putih, Pulomas, Jakarta Timur, mengeluhkan lapangan padel yang berdiri di dalam perumahan mereka. Suara bising luar biasa dari lapangan itu sangat mengganggu khususnya di malam hari.
Pengurus RT setempat memastikan tidak pernah ada izin yang mereka keluarkan untuk operasional lapangan padel yang menggunakan tanah bekas rumah itu sejak berdiri pada November 2024 lalu.
“RT yang lama pun juga tidak ada izin dari RT sebelumnya. Ke saya pun tadinya waktu bangun pun juga tidak ada izin. Nah, pada saat itu ya dari selidik punya selidik ke Citata, kapan itu yang namanya Padel itu meminta izin dari Citata itu sendiri. Ternyata kalau nggak salah bulan Juni atau Juli waktu itu infonya,” ucap dia saat ditemui kumparan di sekitar lokasi, Jumat (20/2).
"Nah, pada saat itu di bulan Oktober atau November, kita sempat ke Citata menanyakan itu, apakah ada izin keluar? Ternyata ada,” tambahnya.
Pengurus RT itu bercerita bahwa pemilik padel meminta tanda tangan seluruh warga melalui RT dengan alasan mau memperbaiki listrik.
Setelah izin dari Suku Dinas Citata kadung terbit, warga bersama RT pun menggugat eks Wali Kota Jaktim yang mengeluarkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ke lapangan padel dan si pemilik ke PTUN.
“Nah, setelah itu kami berjuang dan sampai lah ke PTUN gitu ya. PTUN dan kami dimenangkan karena memang izin itu sudah dilanggar oleh beliau,” ucap dia.
“Dan dia meminta izin lagi, tapi tidak melalui saya, tetapi melalui RW. Keluarlah itu izin. Dan saya sempat pertanyaan juga dengan Bu RW, 'Kenapa kamu izinkan?' kan gitu. Nah, kata pengacaranya yang datang ke Bu RW, ya itu karena Pak RT sedang bentrok dengan Padel, jadi ya pasti tidak akan dikasih izinnya kalau minta ke RT. Akhirnya minta langsung ke RW,” tambahnya.
Kini, RT dan warga berharap izin dari lapangan padel itu dicabut dan operasionalnya segera dihentikan. Terlebih, rupanya Sudin Citata sudah mengeluarkan perintah pembongkaran itu lapangan padel itu.
Polemik Bising Lapangan Padel Ganggu Warga Gandaria Selatan
Warga di kawasan Jalan Haji Nawi, Kelurahan Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, mengeluhkan kebisingan luar biasa yang bersumber dari operasional lapangan padel di sebelah rumah mereka.
Ada dentuman bola padel, keriuhan para pengunjung lapangan, serta hal-hal lain yang membuat mereka terganggu. Bahkan, kebisingan itu berpengaruh pada kesehatan warga.
Mediasi sudah dilakukan, pihak pengelola lapangan padel berjanji memasang lapisan soundprof untuk meredam suara. Namun, warga tak puas. Mereka ingin lapangan ditutup total. Hal ini ditolak pihak pengelola lapangan, karena mereka harus membayar gaji dan THR karyawan.
Warga seperti Naufal Arsyad dan Idham Rahmanarto mengeluhkan suara dentuman bola, teriakan pemain, dan gema benturan yang masuk ke rumah mereka, sampai membuat aktivitas harian jadi terganggu.
"Yang kita rasakan tuh ketakutan sih. Maksudnya kita yang terbiasanya tiap pagi nih buka jendela leluasa gitu, sekarang tuh takut. Kenapa? Aku kalau buka jendela bising banget gitu karena lagi orang lagi main, orang lagi teriak, orang lagi maki-makian atau apa, itu kan sesuatu yang nggak bisa kita kontrol," keluh Idham.
Para warga mengatakan kebisingan itu berdampak ke ibadah, bekerja, bahkan kesehatan keluarga.
Lapangan Padel Dekat Perumahan Ganggu Warga, Ketum PB PI: Harusnya Punya Etika
Isu lapangan padel berdiri di dekat perumahan tengah mencuat. Warga di Jakarta Selatan hingga Jakarta Timur mengeluhkan suara bising yang datang dari lapangan padel tersebut mengganggu ketenangan mereka.
Menanggapinya, Ketua Umum Pengurus Besar Padel Indonesia (PBPI) Galih Kartasasmita menilai pemilik lapangan padel di dekat perumahan seharusnya memiliki etika.
“Harusnya pemilik atau pembuat tempat ya punya etika sedikitlah kalau dibikin di sebelah lapangan, di sebelah perumahan. Tapi kita balik lagi kepada perizinan,” ucap Galih kepada kumparan, Jumat (20/2).
Menurutnya, jika memang diizinkan untuk lapangan padel berdiri di dekat perumahan, baiknya ada pembatasan jam operasional. Jangan malah buka sampai larut malam.
“Jadi kalau operasional di pemukiman itu ya itu harus mengikuti peraturan setempat dan harus punya moral etika aja, ya jangan sampai jam 12 malam jam 1 pagi. Tapi kalau di zona merah, yang tempat pebisnisan dan bisnis secara ala kadarnya ya itu tidak bisa dibatasi kalau menurut saya,” tambahnya.
Galih pun menyorot soal perizinan mendirikan lapangan padel di dekat perumahan. Menurutnya, pemberi izin itu harus diusut.
“Itu dulu, yang memberikan izin untuk membuat di kawasan pemukiman itu siapa? Kami, federasi, kan tidak bisa memberikan izin itu, itu kan izin itu ada di pemerintah,” ucap Galih.
Menurutnya, sudah ada aturan yang jelas soal zonasi.
“Kan ada zonasi; ada zonasi hijau yang sudah pasti tidak boleh (berbisnis), ada zonasi kuning, ada zonasi merah, ya, dan ada zonasi hitam, ah itu kalau ngelihat tata tata ruang ya. Zonasi merah itu kan yang bisnis kan diperbolehkan saja, mau kapan pun juga, mau di mana pun juga, pasti boleh untuk bikin suatu bisnis, mau itu olahraga apa pun,” tutur Galih.
“Nah, kalau di zona kuning, setahu saya ya, mau itu olahraga apa pun, jangan di-single out bahwa kita padel yang bikin onar, tapi kan ada futsal, ada mini football, ya, ada basket, ada yang lainnya yang selama ini tidak dipermasalahkan walaupun juga sampai malam. Nah, izinnya dari mana bahwa di situ boleh dibikin suatu tempat olahraga?,” tambahnya.
Ia pun berharap pembangunan lapangan padel patuh akan aturan tersebut sesuai dengan ketetapan pemerintah setempat.
“Jadi buat saya, kalau anggota kita sih mengikuti suatu, diharapkan untuk mengikuti peraturan pemerintah setempat,” ucap Galih.





