Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat sekitar 270 kilometer jalan provinsi di DIY masih dalam kondisi belum mantap. Total panjang jalan provinsi yang menjadi kewenangan Pemda DIY mencapai 678 kilometer.
Hingga saat ini, tingkat kemantapan jalan provinsi di DIY baru mencapai 69,58 persen. Keterbatasan anggaran membuat penanganan belum bisa dilakukan secara menyeluruh, terutama untuk ruas dengan tingkat kerusakan berat.
Kepala Dinas PUPESDM DIY, Anna Rina Herbranti, mengatakan kemampuan APBD saat ini hanya mencukupi untuk pemeliharaan rutin, bukan peningkatan struktur jalan secara menyeluruh.
“Kalau pakai APBD ya pemeliharaan rutin ada, hanya tambal. Kondisi jalan kita kan kemantapan jalan di DIY baru 69,58 persen. Artinya dari 678 km ada kita 270-an yang kondisinya belum mantap,” kata Anna ditemui di Kompleks Kantor Gubernur DIY usai pertemuannya dengan Komisi V DPR RI, Jumat (21/2).
Ia menjelaskan, kerusakan jalan tersebut tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Tempel, Gunungkidul, dan Godean.
“Kalau dari 270-an kilo itu jadi ya tersebar ya, ada yang di Tempel, kemudian di Gunungkidul itu juga ada, Godean itu juga masih ada yang 40-an yang kondisinya belum mantap,” jelasnya.
Sejumlah proyek pengaspalan tetap berjalan menggunakan Dana Keistimewaan (Danais). DPUPESDM DIY juga mengajukan tambahan anggaran ke pemerintah pusat agar penanganan jalan yang belum mantap tidak hanya dilakukan melalui tambal rutin.





