JAKARTA - Kubu eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro membantah adanya kasus dugaan penyimpangan seksual yang terungkap dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri terkait kasus narkoba.
Menanggapi hal itu, Polri menyatakan untuk saat ini, pihaknya sedang fokus mengusut tuntas kasus narkoba yang menjerat AKBP Didik Putra Kuncoro. Dugaan penyimpangan seksual sendiri disebut memang tak ada kaitannya dengan perkara narkotika.
"Penegakan kode etik fokus kepada keterlibatan DPK dalam narkoba yang merupakan pelanggaran kategori berat dan telah diputuskan PTDH," kata Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir saat dihubungi, Sabtu (21/2/2026).
"Ini adalah wujud ketegasan dan komitmen Bapak Kapolri dalam pemberantasan tindak pidana narkoba tanpa toleransi, termasuk terhadap individu personel Polri," ujar Isir.




