Direktur Eksekutif Center for Education Regulations and Development Analysis (CERDAS), Indra Charismiadji, mengomentari kasus unggahan wanita DS soal 'Cukup saya WNI, anak Jangan.' Menurutnya, banyak awardee beasiswa LPDP yang tidak merasa berhutang kepada negara.
Indra menyebut, beasiswa LPDP hanya terkesan dibagi-bagikan tanpa ada ikatan yang jelas. Akhirnya, muncul kasus seperti DS yang memiliki tanggung jawab kepada negara.
"Akhirnya muncul kasus seperti ini: dapat LPDP, tapi jiwa tidak merasa memiliki tanggung jawab pada negara, karena tidak merasa berutang kepada negara," kata Indra, Sabtu (21/2/2026).
"Proses seleksi juga kurang ketat. Bukan dipilih mereka yang benar-benar ingin membangun Indonesia dan berjuang untuk Indonesia," ucapnya.
Ia menyebut fenomena penerima LPDP tak kembali ke Indonesia, seperti kasus DS, terjadi sejak lama. Menurut Indra, penerima beasiswa lebih memilih bekerja di luar negeri karena tak ada pekerjaan di Indonesia.
"Sebenarnya kasus ini sudah lama terjadi. Sejak 30 tahun lalu, sejak saya kuliah (di Amerika Serikat), sudah banyak anak Indonesia yang mendapat beasiswa dari negara, tetapi memilih tidak kembali. Bahkan di tempat saya dulu ada yang berjualan gado-gado di Amerika. Karena di sana sebulan bisa mendapat 5.000 sampai 6.000 dolar," ujar Indra.
Karena itu, Indra menyampaikan saran untuk perbaikan sistem beasiswa. Pemerintah harus mengikat penerima beasiswa dengan mempersiapkan pekerjaan yang akan mereka jalankan.
"Bandingkan dengan model beasiswa di luar negeri. Tidak pernah dilepas begitu saja. Dalam arti, karier mereka sudah dipikirkan. Kalau sekarang misalnya saya diberi LPDP untuk mengambil jurusan bisnis, meski sudah tanda tangan kontrak akan kembali, tapi kalau melihat peluang di luar negeri lebih baik, maka dia bisa saja memilih tinggal di luar negeri," katanya.
Indra menyebut sistem ini sudah dipraktikkan di negara lain. Teman-teman kuliah Indra yang mendapat beasiswa dari negara lain sudah tahu ketika lulus akan bekerja sebagai apa.
"Padahal ini bukan hal sulit. Negara lain menerapkan model seperti itu. Teman saya dulu kuliah, orang dari Malaysia dan Korea, modelnya jelas. Mereka sudah tahu akan bekerja di mana, karena ilmunya memang dibutuhkan. Jadi tidak asal. Kalau di sini, yang penting punya ijazah," ucapnya.
LPDP Buka Suara
Penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) inisial DS yang menuai polemik usai menyatakan "cukup saya WNI, anak jangan." Ia yang kini tinggal di Inggris, memposting anaknya menerima paspor dari Pemerintah Inggris.
LPDP menyayangkan atas polemik tersebut. Wanita inisial DS itu dinilai tidak mencerminkan nilai integritas.
"LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa," tulisnya.
Sementara, suaminya yang juga merupakan awardee LPDP diduga belum menyelesaikan kontribusinya. Mereka diketahui menetap di Inggris.
"Sesuai ketentuan, seluruh awardee dan alumni LPDP memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi + 1 tahun," ujarnya.
"Dalam kasus Saudari DS yang menempuh studi selama dua tahun, kewajiban kontribusi tersebut adalah lima tahun," tambahnya.
LPDP memastikan DS sudah tidak berkaitan dengan pihaknya karena sudah menyelesaikan studinya pada Agustus 2017.
"Saudari DS telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017, serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan. Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan," ujarnya.
"Meskipun demikian, LPDP akan tetap berupaya melakukan komunikasi dengan Saudari DS untuk mengimbau agar yang bersangkutan dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memperhatikan sensitivitas publik, serta memahamkan kembali penerima beasiswa LPDP mempunyai kewajiban kebangsaan untuk mengabdi kepada negeri," tambahnya.
(aik/dhn)





