Produk AS Disepakati Masuk RI Tak Perlu Sertifikasi Halal, MUI: Hindari

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, menyoroti kesepakatan dagang antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang memuat ketentuan pelonggaran sertifikasi halal untuk produk tertentu. Ni’am mengajak masyarakat berhati-hati dalam memilih produk pangan, khususnya yang tidak memiliki sertifikat halal.

"Hindari produk pangan yang tidak halal serta yang tidak jelas kehalalannya, termasuk jika produk AS yang tidak patuh pada aturan halal," kata Ni’am dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026).

Ia menegaskan, kewajiban sertifikasi halal terhadap produk yang masuk, beredar, dan/atau diperjualbelikan di wilayah Indonesia tidak dapat dinegosiasikan, termasuk dalam hubungan dagang dengan pemerintah AS.

Baca Juga :
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Resiprokal Trump, Kabar Baik bagi Indonesia!

"Undang-undang kita mengatur jaminan produk halal. Salah satunya disebutkan setiap produk yang masuk, yang beredar, dan atau yang diperjualbelikan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal," ujar Ni’am.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemenko Polkam Perkuat Sinergi untuk Jamin Keamanan Fasilitas Publik di Papua
• 23 jam lalueranasional.com
thumb
Menuju Indonesia Emas 2045, Gerakan Kewirausahaan Baru Terus Didorong
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Wardatina Mawa Tak Kunjung Respons Chat Insanul Fahmi, Suami Siri Inara Rusli: Nggak Mau Berharap sama Manusia
• 7 jam lalugrid.id
thumb
Blok M Jadi Magnet untuk Bukber, Warga Sudah Menyusun Rencana Sejak Beberapa Hari
• 2 jam lalukompas.com
thumb
CEO Nvidia Janji Bawa Chip Misterius yang Mengejutkan Dunia di GTC 2026
• 9 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.