TANGERANG, DISWAY.ID -- Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan bahwa pelindungan terhadap jemaah haji reguler, haji khusus, maupun umrah merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi warganya.
Hal ini ditegaskan Kasubdit Pengawasan Umrah pada Kemenhaj, Andi Muhammad Taufik, saat memberikan penanganan terkait kasus jemaah umrah yang sakit saat berada di negara transit.
“Kemenhaj memastikan penanganan jika terjadi masalah hukum di Arab Saudi atau negara transit, maupun jika ada persoalan kesehatan yang dialami jemaah,” ujar Andi Muhammad Taufik dalam keterangannya di Tangerang, Sabtu, 21 Februari 2026.
BACA JUGA:5 Fakta Siswa Madrasah di Tual Tewas Usai Dianiaya Oknum Brimob, Korban Ditunding Balap Liar
BACA JUGA:Viral Begal Modus Tuduhan Asusila Beraksi, Polisi Tangkap Pelaku di Cipulir
Kasus terbaru menimpa seorang jemaah umrah yang mengalami kondisi lemas saat transit di Bandara Internasional Muscat, Oman, pada 5 Februari 2026 sepulang menunaikan ibadah umrah.
Informasi tersebut diterima Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Muscat dari pihak rumah sakit setempat, KIMS Hospital Muscat.
Karena kondisi kesehatan jemaah memerlukan penanganan lanjutan, pada 8 Februari 2026 jemaah dipindahkan ke rumah sakit lain atas persetujuan keluarga.
Setelah menjalani beberapa kali perawatan medis, kondisi jemaah dinyatakan cukup stabil untuk dipulangkan ke Indonesia dengan catatan harus langsung dirujuk ke rumah sakit yang telah siap menerima.
Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso Jakarta menyatakan kesediaannya untuk menerima pasien tersebut.
BACA JUGA:Bareskrim Dalami Setoran Uang ke Didik Putra Kuncoro, Jejak Dua Bandar Narkoba Terendus
BACA JUGA:Polemik 'Cukup Saya WNI, Anak Jangan', Alumni LPDP Minta Maaf hingga Beasiswa Suami Disoal
Pihak rumah sakit bahkan menyiapkan ambulans, ventilator, serta tim medis untuk penjemputan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju RSPI.
Setibanya di Indonesia, setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, sekitar pukul 15.30 WIB, jemaah langsung dipindahkan ke rumah sakit rujukan untuk mendapatkan penanganan lanjutan.
Proses pemulangan dan rujukan medis itu turut didampingi pihak keluarga dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) A Tour.
- 1
- 2
- »





