JAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri menyampaikan permohonan maaf terkait anggota Brimob berinisial Bripda MS yang diduga menganiaya siswa berinisial AT (14) hingga meninggal dunia di Maluku.
Ucapan permintaan maaf tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026).
Irjen Isir menyebut, tindakan pelaku tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata yang bisa menciderai kepercayaan masyarakat kepada Korps Bhayangkara.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Ibu Bunuh Anak Kandung di Subang
"Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, yang tentunya dapat menciderai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia turut menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban.
"Polri turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban atas kejadian tersebut," ucapnya, sebagaimana dilaporkan Jurnalis KompasTV, Thifal Solesa.
"Polri senantiasa mendoakan dan mendukung keluarga besar korban diberikan ketabahan, dan kekuatan dari Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa menghadapi insiden musibah ini," tuturnya.
Dilansir dari Antara, Bripka MS diduga melakukan penganiayaan terhadap siswa MTsN Maluku Tenggara AT (14).
Bripka MS diketahui memukul bagian kepala korban hingga membuatnya tewas bersimbah darah.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV.
- penganiayaan
- anggota brimob aniaya pelajar
- pelajar tewas dianiaya
- polri
- polri minta maaf
- brimob




