Peringatan Hari Perempuan Internasional setiap 8 Maret memiliki makna yang mendalam dalam memperjuangkan martabat perempuan. Peringatan ini lahir dari awal abad ke-20, ketika perempuan di berbagai negara mulai menuntut hak-hak dasar seperti upah yang layak, jam kerja yang manusiawi, dan hak pilih. Pada tahun 1910, Clara Zetkin, seorang aktivis Jerman, mengusulkan adanya hari khusus untuk perempuan dalam konferensi internasional buruh perempuan di Kopenhagen. Usulan ini kemudian berkembang menjadi peringatan global yang diakui oleh PBB sejak 1977.
Hari Perempuan Internasional menjadi semakin relevan di tengah-tengah situasi kita saat ini ketika terus-menerus diuji oleh bencana alam: banjir, longsor, gempa bumi, gunung meletus, kekeringan, dan krisis ekologis yang kian kompleks. Bencana bukan hanya peristiwa alam, melainkan juga peristiwa sosial dan etis. Bencana menyingkap ketimpangan, memperlihatkan siapa yang paling rentan, dan sekaligus menunjukkan siapa yang paling setia merawat kehidupan di tengah keterbatasan.
Peran Perempuan di Tengah-Tengah BencanaDalam hampir setiap peristiwa bencana di Indonesia, perempuan, terutama para ibu, sering berada di posisi yang paling terdampak. Mereka memikul beban ganda dan bahkan berlapis: melindungi anak dan anggota keluarga yang rentan, mengelola trauma psikologis, memastikan keberlanjutan hidup sehari-hari, sambil tetap berhadapan dengan keterbatasan akses ekonomi dan minimnya ruang partisipasi dalam pengambilan keputusan. Namun, di balik kerentanan itu, justru tampak ketangguhan yang sunyi tetapi menentukan.
Pengalaman-pengalaman lapangan menunjukkan bahwa perempuan sering menjadi penggerak solidaritas komunitas: mengorganisasi dapur umum, mendampingi sesama korban, membangun kembali jejaring sosial, dan menjaga kohesi sosial pascabencana. Mereka tidak sekadar bertahan, tetapi memungkinkan kehidupan tetap berjalan. Di sini, perempuan tidak hanya hadir sebagai korban, melainkan sebagai penjaga keberlanjutan sosial.
Hannah Arendt dalam The Human Condition (1958), menjelaskan gagasan natality, kapasitas manusia untuk memulai sesuatu yang baru. Martabat manusia tidak terutama terletak pada kekuasaan atau produksi, melainkan pada kemampuan untuk menghadirkan awal yang baru di tengah-tengah dunia yang rapuh. Peran perempuan dan para ibu di wilayah bencana akhir-akhir ini merupakan perwujudan konkret dari natality: di tengah kehancuran fisik dan psikologis, mereka menjaga keberlanjutan hidup, merawat relasi, dan menyalakan kembali harapan.
Ki Hadjar Dewantara menempatkan perempuan, khususnya ibu, sebagai pendidik pertama yang membentuk budi pekerti dan kepekaan moral. Di tengah-tengah bencana alam, peran pedagogis ini meluas ke ranah sosial: membentuk daya lenting, empati, dan solidaritas komunitas. Ketika mekanisme formal negara sering kali bekerja dengan logika administratif, daya rawat yang tumbuh dari relasi-relasi keibuan justru menjadi fondasi ketahanan sosial.
Sayangnya, peran perempuan sering dibatasi pada peran domestik, tanpa disertai keberanian untuk menata ulang kebijakan publik. Dalam pengelolaan bencana, perspektif perempuan masih belum sepenuhnya diintegrasikan. Pendekatan yang dominan masih bersifat teknokratis, berfokus pada infrastruktur dan prosedur, tetapi kurang memberi ruang pada pengalaman hidup, pengetahuan lokal, dan kepemimpinan perempuan.
Padahal, berbagai kajian dan praktik menunjukkan bahwa pelibatan aktif perempuan dalam mitigasi dan pemulihan bencana memperkuat ketahanan komunitas secara signifikan. Perempuan bukan sekadar penerima bantuan, melainkan aktor strategis dalam membangun kesiapsiagaan, pemulihan sosial, dan keberlanjutan ekonomi keluarga. Mengabaikan perspektif ini berarti mengabaikan dimensi kemanusiaan dari kebijakan kebencanaan itu sendiri.
Spirit Keibuan: Merawat KehidupanRefleksi Hari Perempuan Internasional mengajak kita meninjau ulang relasi kita dengan alam. Banyak bencana hari ini tidak lahir dari keniscayaan alam semata, melainkan dari krisis etika ekologis: eksploitasi berlebihan, pembangunan yang mengabaikan keberlanjutan, dan ketimpangan struktural. Di tengah-tengah situasi ini, spirit keibuan yang merawat, melindungi, dan berpikir lintas generasi menawarkan paradigma alternatif bagi pembangunan nasional: bukan logika dominasi, melainkan logika pemeliharaan kehidupan.
Menghormati Hari Perempuan Internasional berarti berani membaca kembali arah perjalanan bangsa ini. Di tengah bencana yang berulang dan krisis yang kian kompleks, perempuan Indonesia telah menunjukkan ketangguhan moral yang luar biasa, meskipun tanpa sorotan atau pun pengakuan yang memadai. Tugas negara dan masyarakat bukan sekadar memuji ketabahan itu, melainkan mengubahnya menjadi dasar kebijakan, partisipasi, dan keadilan struktural.
Hari Perempuan Internasional merupakan panggilan etis kebangsaan untuk menjaga martabat perempuan, merawat kehidupan bersama, dan membangun Indonesia yang lebih manusiawi, terutama ketika kehidupan berada dalam kondisi paling rapuh. Di sanalah ketangguhan sejati sebuah bangsa diuji.





