Sosok Rifaldo Aquino Buron Kasus TPPO di Kamboja yang Ditangkap Polri

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polri menangkap seorang WNI, Rifaldo Aquino Pontoh, buronan interpol di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Rifaldo merupakan buronan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) internasional dan penipuan online di Kamboja.

Dalam foto yang diperoleh detikcom, terlihat Rifaldo Aquino Pontoh diamankan di bandara dengan pengawalan dari NCB Interpol Indonesia. Rifaldo terlihat memakai sweater warna cokelat.

Nama Rifaldo Aquino Pontoh sempat masuk dalam daftar red notice di Interpol. Dia dicari-cari oleh Polri atas dugaan skandal TPPO dan penipuan online jaringan internasional di Kamboja.

Di tengah perburuan tersebut, Divisi Hubinter Polri melalui Sekretariat NCB Interpol Indonesia pada Jumat (20/2) lalu mendapatkan informasi dari NCB Manila. Rifaldo Aquino terdeteksi sempat melintas dari Kamboja menuju Filipina.

Baca juga: Rifaldo Aquino Buron Interpol Kasus TPPO di Kamboja Ditangkap di Bali!

"NCB Interpol Indonesia mendapatkan informasi dari NCB Manila mengenai Rifaldo yang akan melintas dari Kamboja menuju Filipina, kemudian melanjutkan perjalanan ke Bali," kata Kabag Jiantra Set NCB Ineterpol Divhubinter Polri Kombes Ricky Purnama, dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026).

Tak buang-buang waktu, tim gabungan dari Sekretariat NCB Interpol Indonesia dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya berangkat ke Denpasar, Bali. Di sana, tim berkoordinasi dengan Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai.

"Subjek Interpol Red Notice WNI atas nama Rifaldo Aquiono Pontoh, kami tangkap pada Sabtu (21/2) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali," kata dia.

Belum ada informasi lebih lanjut mengenai bagaimana keterlibatan Rifaldo Aquino dalam jaringan TPPO tersebut. Saat ini Rifaldo diamankan oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Potret Polisi Bertanjak, Wajah Baru Polda Riau Penjaga Budaya dan Alam




(mea/dhn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Trump Berlakukan Tarif Global 10 Persen Guna Akali Putusan Mahkamah Agung AS
• 3 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kelola Defisit 2,68 Persen, Pemerintah Siapkan Strategi Utang Terukur 2026
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
Ibu di Subang Tega Habisi Anak Kandungnya usai Cekcok dengan Suami
• 21 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Sambut Bulan Kasih Sayang, Ini Deretan Blockbuster & Serial Hits di CATCHPLAY+
• 8 jam lalutabloidbintang.com
thumb
KAI Daop 5 Purwokerto Tingkatkan Fasilitas Stasiun Maos Jelang Angkutan Lebaran 2026
• 5 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.