Jakarta, VIVA – Peredaran narkotika jenis ganja dalam jumlah besar berhasil digagalkan jajaran Polda Metro Jaya. Total hampir 19 kilogram ganja diamankan dari tangan seorang pria di wilayah Jakarta Barat, Kamis malam, 19 Februari 2026.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat soal dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit II Subdit II Direktorat Reserse Narkoba.
Tim yang dipimpin Komisaris Polisi Tri selaku Kanit II Subdit II bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, sekitar pukul 19.30 WIB, petugas menciduk seorang pria berinisial AG (39) di area parkiran Alfamart, Jalan Kebon Raya II, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Pada hari kamis, tanggal 19 Februari 2026, kami dari Unit II Subdit II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan tersangka inisial AG di wilayah Puri (Jakarta Barat) dengan barang bukti kurang lebih 10 Kg," kata Kompol Tri, dikutip Sabtu, 21 Februari 2026.
Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu paket besar berisi 10 bungkus ganja yang telah dikemas rapi. Namun temuan itu ternyata bukan akhir. Dari hasil pemeriksaan awal, AG mengaku masih menyimpan ganja di lokasi lain. Polisi pun melakukan pengembangan ke sebuah rumah kosong di kawasan Jalan Tanjung Duren Utara.
Sekitar pukul 20.50 WIB, petugas kembali menemukan barang bukti tambahan berupa satu karung berisi delapan paket ganja, satu kotak kardus berisi ganja, serta sejumlah peralatan pendukung seperti gunting, cutter, lakban, hingga plastik bekas kemasan. Dengan temuan tersebut, total barang bukti ganja yang diamankan mencapai 18.829 gram atau hampir 19 kilogram.
"Dan kemudian kami kembangkan di wilayah Tanjung Duren (Jakarta Barat) didapat lagi ganja kurang lebih seberat 8 Kg, jadi secara keseluruhan dari tersangka AG ditemukan ganja seberat 18 Kg," ujarnya.
Kini, tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran ganja tersebut.





