Penulis: Wahyu Hidayat
TVRINews, Mojokerto
Tim Pamapta bersama Pleton Siaga Cipkon Harkamtibmas Polres Mojokerto Kota, Polda Jawa Timur, berhasil menggagalkan aksi sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung di Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Sabtu dini hari, 21 Februari 2026.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula dari laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh tim gabungan piket Pamapta yang segera menuju lokasi.
“Yang kami amankan dua orang yang terindikasi sebagai provokator untuk melakukan tawuran,” ujar AKBP Herdiawan, Sabtu, 21 Februari 2026.
Di lokasi kejadian, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sarung yang diikat dan diisi batu. Sarung tersebut diduga akan digunakan sebagai alat untuk tawuran.
“Kami lakukan pendataan dan proses Tindak Pidana Ringan (Tipiring), serta diberikan pembinaan,” tambahnya.
Kedua remaja tersebut juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Surat pernyataan itu dibuat dengan disaksikan oleh orang tua dan keluarga masing-masing sebagai bentuk tanggung jawab bersama.
AKBP Herdiawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terlebih selama bulan suci Ramadan.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan melalui semangat “Jogo Mojokerto” demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.
Polres Mojokerto Kota mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110 yang aktif selama 24 jam.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan suasana Ramadan di Mojokerto dapat berlangsung aman, nyaman, dan penuh keberkahan.
Editor: Redaktur TVRINews





