JAKARTA, KOMPAS.com - Warga RT 05/RW 13 Pulomas, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, menolak keberadaan lapangan padel yang beroperasi di tengah permukiman.
Fasilitas olahraga tersebut dinilai menimbulkan kebisingan serta kepadatan lalu lintas di jalan lingkungan yang sempit.
Pembangunan Awalnya Dikira Fasilitas PribadiSalah satu warga, Ratna, mengatakan pembangunan lapangan dimulai pada Juni 2024. Saat itu, warga mengira fasilitas tersebut hanya untuk penggunaan pribadi pemilik rumah di sekitar lokasi.
"Juni 2024. Nah akhirnya dibangunlah lapangan, 'Oh mau bikin lapangan tenis kali, pribadi.' Soalnya yang punya rumahnya kan di belakang lapangan itu. Jadi kita pikir biarin lah, mungkin orang kaya punya lapangan tenis pribadi ya sok aja gitu kan," kata Ratna saat ditemui, Jumat (20/2/2026).
Baca juga: Pagedangan Tangerang Kini Dijuluki Kampung Padel, Deretan Lapangan Menjamur
Namun sekitar Oktober–November 2024, lapangan tersebut menggelar grand opening dan mulai ramai dikunjungi masyarakat luar kawasan.
Sejak saat itu, aktivitas kendaraan meningkat tajam dan memicu gangguan bagi warga sekitar.
“Ya udah, terus akhirnya itu berjalan. Akhirnya sekitar bulan Oktober atau November (2024) awal gitu ya, tiba-tiba ramai, terus kayak ada banyak karangan bunga deh kalau enggak salah tuh dulu. Lihat, 'Loh, kok jadi, kayak jadi komersil ya ternyata,' gitu," jelasnya.
Lalu Lintas Padat dan Kebisingan MeningkatRatna menyebut jumlah kendaraan yang keluar masuk kawasan bisa mencapai 100 hingga 150 mobil dalam sehari.
Kondisi itu diperparah dengan aktivitas antar-jemput pengunjung yang membuat kendaraan hilir mudik di jalan lingkungan.
“Mobil banyak banget yang lewat gitu kan. Mungkin ada kali sekitar 100 sampai 150 mobil yang lewat. Belum lagi kalau mereka antar jemput kan jadi double, bolak-balik gitu kan. Nah terus, ya udah akhirnya warga ngerasa keganggu gara-gara dulu ada turnamen. Turnamen kan ramai banget. Ramai banget," ungkapnya.
Baca juga: Warga Pulomas: Lapangan Padel Sudah Diberi SP3 hingga Perintah Pembongkaran
Warga juga mengeluhkan pengunjung yang melaju kencang hingga nyaris menyerempet warga dan anak-anak yang sedang bermain di jalanan perumahan.
Polemik Perizinan dan Dugaan Pemalsuan PersetujuanWarga mengaku tidak pernah memberikan persetujuan pembangunan. Mereka sempat melaporkan persoalan tersebut melalui aplikasi JAKI untuk mengecek status perizinan.
Awalnya, pihak terkait menyatakan lapangan tidak memiliki izin. Namun beberapa hari kemudian, status berubah menjadi berizin dan memiliki persetujuan warga.
“Di situ sebenarnya awalnya kita kaget tuh, 'Kok ada ini ya (tanda tangan)?' Loh ini kan waktu itu dibilangnya buat perbaikan listrik, tanda tangan itu. Karena memang pas saat itu ada perbaikan yang minta si Padel," jelasnya.
Baca juga: Diprotes karena Berisik, Lapangan Padel Cilandak Pangkas Jam Operasional
Warga menduga tanda tangan yang dikumpulkan sebelumnya digunakan untuk kepentingan lain, lalu diubah menjadi persetujuan pembangunan sebagai syarat penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).





