Polda NTB mengganti AKBP Catur Erwin sebagai Pelaksana Harian (PLH) Kapolres Bima Kota, meski baru sepekan menjabat. Catur digantikan dengan AKBP Hariyanto.
Catur dikembalikan lagi ke Sub Direktorat Jatanras Polda NTB.
"Karena sprin (surat perintah) PLH adalah tugas tambahan selain tugas pokoknya. Sehingga karena Pak Catur banyak tugas yang harus diselesaikan di Subdit Jatanras, sehingga perlu ditunjuk kembali PLH yakni AKBP Hariyanto yang menjabat sebagai Wakil Komandan Satuan Brimob," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Muhammad Kholid, saat dihubungi Minggu (22/2).
Kholid menambahkan, selama masih dijabat PLH, pejabat Kapolres Bima Kota masih bisa berubah sewaktu-waktu. Keputusan final tetap berada di Mabes Polri.
"(PLH ditunjuk) sambil Mengisi kekosongan kapolres yang bermasalah sambil menunggu kapolres definitif yang baru dari Mabes Polri," tutup Kholid.
Polda NTB menunjuk AKBP Catur pada 12 Februari 2026. Catur ditunjuk menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro yang terlibat kasus narkoba.
Namun, penunjukan Catur juga jadi sorotan karena diduga pernah terjerat kasus narkoba. Terkait hal ini, Mabes Polri memberi penjelasan.
"Selagi pasca adanya dugaan pelanggaran dan kemudian pasca tindakan yang dilakukan oleh Polda NTB dan Propam dan Bareskrim, maka nanti perkembangannya tentu akan disampaikan oleh oleh Polda NTB. Namun Polda NTB sudah menyampaikan baik itu Kabid Humas maupun Kapolda ya," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada media Kamis (19/2).
Lalu, Polda NTB mengganti lagi AKBP Catur. Posisi Plh Kapolres Bima kini diberikan kepada AKBP Hariyanto.
Sebelum jadi PLH, Catur menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB. Sementara penggantinya, Hariyanto sebelumnya menjabat sebagai Wakil Komandan Satuan Brimob Polda NTB.





