MKD Pastikan Tak Ada Pelanggaran Prosedur Soal Sahroni Jadi Pimpinan Komisi III

okezone.com
12 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, buka suara ihwal perdebatan mengenai kembalinya anggota DPR Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni, yang langsung menjabat kembali sebagai pimpinan Komisi III DPR RI. Perdebatan tersebut berkaitan dengan sanksi yang harus dijalani Sahroni setelah diputuskan penjatuhan sanksi nonaktif selama enam bulan.

Ia menjelaskan, bahwa Ahmad Sahroni telah selesai menjalani sanksi sehingga dapat kembali bertugas sebagai pimpinan Komisi III DPR. Ia menegaskan seluruh proses telah sesuai dengan keputusan yang berlaku.

Baca Juga :
Jadi Waka Komisi III Usai Sanksi MKD, Sahroni: Mudah-mudahan Saya Jadi Lebih Baik

“Ahmad Sahroni dinonaktifkan oleh Partai NasDem pada 31 Agustus 2025,” kata Nazaruddin Dek Gam, , Minggu (22/2/2026).

Lebih lanjut, legislator PAN ini menjelaskan bahwa MKD juga menjatuhkan sanksi nonaktif kepada Ahmad Sahroni pada 5 November 2025. Sanksi tersebut berlaku selama enam bulan dan dihitung sejak penonaktifan oleh partai.

“MKD memberikan sanksi nonaktif kepada Ahmad Sahroni pada 5 November 2025 selama enam bulan, terhitung sejak dinonaktifkannya yang bersangkutan oleh Partai NasDem,” ujarnya.

Baca Juga :
Ahmad Sahroni Kembali Duduki Pucuk Komisi III DPR

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menghadirkan Ramadan yang Lebih Bermakna: Fraser Residence Menteng Jakarta Mempersembahkan Pengalaman Eksklusif
• 22 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Jadwal Salat dan Imsakiyah Denpasar Hari Ini, 4 Ramadan 1447 H
• 17 jam lalurctiplus.com
thumb
Gobert kena skors satu laga usai melakukan poin ketujuh flagrant foul
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Harga cabai rawit Rp68.836/kg, telur Rp31.889/kg di hari ke-4 puasa
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Sangat Lebat di Jawa hingga Papua
• 16 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.