Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons terkait putusan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat.
IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons terkait putusan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat yang membatalkan regulasi tarif resiprokal global dari Presiden Donald Trump.
Airlangga menegaskan bahwa kesepakatan antara Indonesia dan Negeri Paman Sam masih terus berjalan sebagaimana mestinya.
Terkini, menurut Airlangga, kedua belah negara menunggu penggodokan proses hukum perjanjian, sebelum akhirnya berlaku kesepakatan 60 hari setelah teken perjanjian. Meski begitu, baik Indonesia maupun AS bakal menempuh konsultasi dengan institusi terkait seperti pemerintah RI yang nantinya membuka dialog bersama DPR.
"Bagi Indonesia yang sudah menandatangani perjanjian, ini namanya perjanjian antara 2 negara, ini masih tetap berproses," tutur Airlangga melalui tayangan keterangan pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Minggu (22/2/2026).
Menyikapi putusan peradilan tertinggi di AS itu, Airlangga mengutarakan niat Pemerintah RI untuk membawa hal ini ke meja pembahasan bersama jajaran DPR. Ia berpandangan bahwa negara masih mempunyai cukup ruang waktu guna mengkaji ulang perundingan dagang dengan pihak Amerika Serikat tersebut.
Ditambah, pemerintah RI juga disebut sudah berkoordinasi dengan Departemen Keuangan AS setelah adanya putusan MA soal kebijakan tarif resiprokal Trump.
"Akan ada keputusan kabinet mereka terhadap mereka yang sudah menandatangani perjanjian," kata Airlangga.
Yang pasti, Airlangga menekankan sudah ada kesepakatan kedua belah negara soal penyesuaian tarif dagang. Seperti AS yang memberikan tarif 0 persen bagi masuknya sejumlah komoditas tertentu dari Indonesia. Komoditas itu mulai dari sektor pertanian, barang elektronik, tekstil hingga CPO.
"Jadi itu tidak dibatalkan. Jadi ini yang kami tunggu sampai dengan 60 hari ke depan," katanya.
Di samping itu, Airlangga mengonfirmasi bahwa ia telah menyampaikan laporan langsung mengenai situasi ini kepada Presiden Prabowo Subianto. Menindaklanjuti laporan tersebut, Prabowo menginstruksikan agar segala implikasi dari kebijakan ini ditelaah dengan sangat teliti.
"Kemarin kami sudah lapor ke Pak Presiden dan beliau minta kami mempelajari seluruh risiko-risiko yang mungkin timbul dan Indonesia siap dengan berbagai skenario karena skenario keputusan MA-nya Amerika ini sudah dibahas dengan USDR sebelum kita tandatangani," kata dia. (Wahyu Dwi Anggoro)





