JAKARTA, DISWAY.ID - Sosok Masias Siahaya (MS), anggota Brimob terduga pelaku penganiayaan siswa Madrash di Maluku hingga tewas tengah menjadi sorotan publik.
Anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku diudga menjadi pelaku penganiayaan siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Maluku Tenggara berinisial AT (14).
AT meninggal dunia di Kota Tual, Maluku Tenggara setelah dipukul menggunakan helm pada bagian kepala oleh anggota Brimob MS pada Kamis, 19 Februari 2026.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban bersama kakaknya bernisial NK (15) tengah mengendarai sepeda motor.
Anggota Brimob tersebut kemudian memukul korban menggunakan helm hingga mengenai korban dan terjatuh dari sepeda motor dalam posisi telungkup.
BACA JUGA:5 Fakta Siswa Madrasah di Tual Tewas Usai Dianiaya Oknum Brimob, Korban Dituding Balap Liar
korban dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, siswa MTsN 1 Maluku Tenggara tersebut dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.00 WIT.
Sementara, kakak korban mengalami patah tulang dan kini tengah menjalani perawatan medis.
Sosok Bripda MSBripda Masias Siahaya (MS) merupakan Anggota Kompi 1 Bataylon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku.
BACA JUGA:Polri Pastikan Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Brimob di Tual Diproses Tegas dan Transparan
Ia menjabat sebagai Bripda atau Brigadir Polisi Dua, pangkat paling rendah dalam golongan Bintara Polri.
MS diduga menjadi sosok dibalik penganiayaan pelajar madrasah hingga tewas.
Kakak korban menjelaskan kronologi kejadia bermula saat keduanya berboncengan sepeda motor usai melaksanakan salat Subuh dan melintas di sekitar RSUD Maren.
NS menyebut mereka dihentikan secara tiba-tiba oleh oknum polisi tersebut.
- 1
- 2
- 3
- »




