- Polri menangkap buronan interpol WNI bernama Rifaldo Aquiono Pontoh di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
- Rifaldo diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penipuan daring jaringan internasional di Kamboja.
- Penangkapan hasil koordinasi Polri menindaklanjuti informasi dari NCB Interpol Manila mengenai perjalanan tersangka.
Suara.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia mengungkap pola tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjerat warga negara Indonesia melalui skema perekrutan kerja ilegal lintas negara. Pola tersebut terungkap setelah penangkapan buronan interpol Rifaldo Aquiono Pontoh di Bali.
Kepala Bagian Kejahatan Transnasional Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia Kombes Pol. Ricky Purnama menjelaskan bahwa Rifaldo diduga menjadi bagian dari jaringan kejahatan internasional yang beroperasi di Kamboja dengan sasaran utama pencari kerja asal Indonesia.
“Termasuk penyitaan paspor, upah yang tidak dibayarkan, serta kondisi pemaksaan yang mengharuskan korban membayar biaya sangat tinggi untuk mengundurkan diri atau kembali ke Indonesia,” tutur Ricky.
Menurut Polri, para korban awalnya direkrut melalui media sosial dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi. Namun setelah berada di luar negeri, mereka justru mengalami kekerasan, pembatasan kebebasan, hingga eksploitasi ekonomi yang serius.
Penangkapan Rifaldo dilakukan pada Sabtu (21/2) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, oleh tim gabungan yang terdiri dari Set NCB Interpol Indonesia, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, serta petugas Imigrasi bandara.
“Tim gabungan Polri yang terdiri dari personel Set NCB Interpol Indonesia, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, bersama Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil menangkap subjek Interpol red notice WNI atas nama Rifaldo Aquiono Pontoh,” kata dia.
Ricky mengungkapkan, penindakan ini berawal dari informasi NCB Manila yang diterima pada Jumat (20/2). Informasi tersebut menyebutkan Rifaldo akan melintas dari Kamboja menuju Filipina sebelum melanjutkan perjalanan ke Indonesia.
Dengan koordinasi cepat antarunit, aparat akhirnya berhasil mengamankan Rifaldo setibanya di Bali.
“Sehingga akhirnya Rifaldo dapat ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali,” demikian Ricky.
Baca Juga: Yusril Tegaskan Bripda MS Harus Diadili Pidana dan Disidang Etik atas Kematian Anak di Tual
Polri menegaskan pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya memutus rantai TPPO dan memberikan perlindungan bagi WNI yang kerap menjadi korban kejahatan perekrutan kerja ilegal di luar negeri.




