Pasangan suami istri DR dan AS ditangkap polisi usai melakukan pencurian mobil di jalan tol Karang Tengah, Kota Tangerang. Korban awalnya diajak bertemu oleh pelaku AS, yang merupakan mantan pacarnya.
"Salah satu pelaku AS merupakan mantan pacar korban, berawal janjian di area SPBU Cendrawasih Cengkareng Jakarta Barat," kata Kapolsek Ciledug Kompol Susida Aswita dikutip dari akun Instagram Polsek Ciledug, Minggu (22/2/2026).
Setelah itu pelaku dan korban pergi ke sebuah hotel. Kemudian DR yang merupakan suami AS datang ke hotel tersebut dan membawa korban berkeliling menggunakan mobil.
"Lalu pergi ke sebuah hotel Wisma, kemudian suami DR pelaku datang ke dalam hotel, selanjutnya pelaku membawa korban keliling dengan membawa mobil korban," ucapnya.
Sesampainya di exit tol Karang Tengah, Tangerang, korban hendak melarikan diri. Namun AS menjerat leher korban dengan tali rantai.
"Ketika sampai di TKP korban hendak kabur tiba-tiba pelaku AS menjerat leher korban menggunakan tali rantai tas milik pelaku dari arah belakang," ucap dia.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp 180.000.000," tambahnya.
Sebelumnya, kedua pelaku telah diamankan oleh polisi pada Rabu (18/2) di kawasan Karang Tengah, Tangerang. Polisi juga berhasil menemukan mobil korban sehari sebelumnya dalam kondisi terparkir usai dicuri pelaku.
"Pelaku 1 dan 2 dapat dilakukan penangkapan di Jalan Parung Kored Gang H. Somad RT 003/003 Kelurahan Parung Jaya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang," kata Susida.
(ial/dek)





