JAKARTA, KOMPAS.TV - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak Polri untuk meniadakan peran Brimob di tengah masyarakat buntut tewasnya seorang pelajar di Tual, Maluku.
Pernyataan itu disampaikan Ketua YLBHI, Muhammad Isnur merespons kasus tewasnya seorang pelajar di Tual, Maluku, usai diduga dianiaya anggota Brimob Polri kepada Jurnalis Kompas TV Cindy Permadi, Minggu (22/2/2026).
“Tarik semua pasukan Brimob dari urusan-urusan dengan masyarakat ya. Ini bukan masalah kamtibmas yang ditangani oleh Brimob ya,” ucap Isnur.
Isnur lebih lanjut mendorong adanya upaya serius dari Polri untuk menghilangkan praktik-praktik kekerasan.
Baca Juga: KPK Dukung RUU Perampasan Aset: Untuk Optimalisasi Pemulihan Kerugian Keuangan Negara
“Yang kedua juga harus ada secara serius reformasi di bidang kelembagaan dan kultural. Di mana kita harus bersama-sama mendesak untuk menghilangkan praktik kekerasan, praktik militerisasi kekerasan di tubuh kepolisian,” ujar Isnur.
“Harus dievaluasi total mulai dari rekrutmen, dari pendidikan, dari bagaimana bersikap ya.”
Apalagi, kata Isnur, kepolisian punya peraturan Kapolri tentang implementasi HAM yang sangat jelas melarang tindakan kekerasan.
“Jadi kita mendesak reformasi ini menjadi program yang sangat serius ya. Jangan hanya berhenti di kasus kekerasan terhadap korban ini. Dan ke depan kita harus memastikan peristiwa seperti ini nggak terjadi lagi,” kata Isnur.
Baca Juga: Prabowo soal Tarif Dagang Trump Jadi 10 Persen: Saya Kira Menguntungkan
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- pelajar tewas di maluku
- pelajar dianiaya brimob
- brimob aniaya pelajar
- brimob polri
- polri
- ylbhi




