JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengungkapkan sejumlah alasan Indonesia membuka keran impor untuk produk minuman alkohol dari Amerika Serikat (AS).
Haryo menyebutkan, salah satu alasannya adalah demi mendukung sektor pariwisata Indonesia.
"Ketersediaan produk yang beragam dan berkualitas mendukung daya saing industri Indonesia sebagai destinasi internasional serta meningkatkan tourism spending," ujar Haryo dalam keterangan mengenai Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia-AS, Minggu (22/2/2026).
Baca juga: Kesepakatan Tarif Resiprokal: Indonesia Setuju Beli Pesawat dari AS
Haryo melanjutkan, meski ada impor dari AS, Indonesia tetap aktif melindungi dan mempromosikan produk minuman beralkohol domestik, seperti bir dan wine sebagai produk ekspor unggulan.
Ia pun memastikan, impor minuman beralkohol dari AS tetap wajib mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.
“Seluruh impor minuman beralkohol juga tetap tunduk pada persyaratan perizinan, keterangan informasi, dan ketentuan keamanan makanan-minuman di BPOM,” ujar Haryo.
Baca juga: MA AS Batalkan Tarif Trump, Seskab Teddy: RI Sudah Sedia Payung Sebelum Hujan
Haryo melanjutkan, berdasarkan data tahun 2025, Indonesia mengelola importasi produk minuman alkohol dengan nilai 1,23 miliar dollar AS.
“Nilai importasi produk minuman alkohol asal AS sekitar USD 86,1 Juta (hanya 7 persen dari nilai total importasi minuman alkohol). Jumlahnya relatif kecil dibandingkan importasi dari negara-negara Eropa,” kata dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang