JAKARTA UTARA, KOMPAS.TV - Masih terkait kasus hukum perhiasan emas dan berlian, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jakarta menyegel sebuah toko berlian di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea Cukai Kanwil Jakarta, Nugroho Arief Darmawan, menyebut penyegelan dilakukan karena toko perhiasan mewah tersebut diduga belum memenuhi prosedur di bidang kepabeanan dan perpajakan.
Bea Cukai masih melakukan pendalaman guna memastikan adanya potensi pelanggaran administrasi maupun ketentuan impor barang mewah.
#jakartautara #beacukai #pajak
Baca Juga: Indonesia Ditunjuk Jadi Wakil Komandan ISF di Gaza, Ini Kata Presiden Prabowo-Menlu
Penulis : Jocelyn-Valencia
Sumber : Kompas TV
- jakarta
- bea cukai
- tifanny and co
- pluit
- noads





