Kadin Minta Presiden Batalkan Impor 105 Ribu Mobil Niaga dari India

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Indonesia mengimbau Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana impor 105.000 kendaraan niaga senilai Rp 24,66 triliun dari India, untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Impor mobil dalam bentuk utuh atau completely built up (CBU) dinilai berpotensi menekan industri otomotif dalam negeri, dan tidak sejalan dengan agenda industrialisasi yang tengah didorong pemerintah.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri, Saleh Husin mengatakan, sikap tersebut disampaikan setelah menerima pandangan dari pelaku industri otomotif dan asosiasi. Ia menegaskan industri nasional menyatakan kesiapan untuk memenuhi kebutuhan kendaraan operasional program tersebut.

“Setelah menerima pandangan dari pelaku industri otomotif dan asosiasi kami mengimbau Bapak Presiden agar membatalkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga,” kata Saleh Husin, melalui keterangan resminya kepada kumparan Minggu (22/02/2026).

Menurut Saleh, target pertumbuhan ekonomi 8 persen hanya dapat dicapai apabila industri dalam negeri bertumbuh dan mampu menciptakan nilai tambah. Ia menilai industri otomotif memiliki efek berganda besar karena keterkaitan hulu dan hilirnya yang luas.

“Nah, seharusnya kita dukung keinginan Bapak Presiden tersebut bukan justru mematikan investasi dan industri yang sudah ada,” ungkap Saleh.

Ia menambahkan, kebutuhan mobil pikap oleh KDKMP seharusnya menjadi momentum memperkuat industri otomotif nasional. Impor CBU dinilai berdampak langsung terhadap industri perakitan dan industri komponen otomotif sebagai bagian dari backward linkage yang menopang produksi kendaraan bermotor di dalam negeri.

“Semakin kuat produksi komponen otomotif lokal, semakin tinggi TKDN, penyerapan tenaga kerja, dan efek pengganda terhadap perekonomian. Sebaliknya, jika pasar didominasi kendaraan impor dalam bentuk utuh, maka industri komponen nasional ikut tertekan dan agenda hilirisasi serta industrialisasi dapat melemah,” papar Saleh.

Selain itu, Saleh bilang, Indonesia selama ini aktif, bahkan melakukan roadshow ke berbagai negara, mengundang investasi asing untuk membangun industri di Indonesia, termasuk di industri otomotif. Karena itu, industri yang sudah dibangun di dalam negeri perlu dijaga dengan regulasi yang baik.

“Mengimpor mobil CBU sama saja dengan membunuh industri otomotif yang sedang tumbuh,” jelasnya.

Sebelumnya pemerintah menunjuk PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pelaksana pembangunan fisik program Kopdes Merah Putih melalui Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025. Dalam pelaksanaannya, Agrinas akan mengimpor 105.000 unit kendaraan dari India yang terdiri atas 35.000 unit pikap 4x4 produksi Mahindra & Mahindra Ltd., 35.000 unit pikap 4x4 dari Tata Motors, serta 35.000 unit truk roda enam.

Di sisi lain, sejumlah pabrikan seperti Suzuki, Isuzu, Mitsubishi, Wuling, DFSK, Toyota, dan Daihatsu memproduksi kendaraan niaga ringan di dalam negeri dengan kapasitas produksi pikap nasional lebih dari 400.000 unit per tahun.

Mayoritas kendaraan yang diproduksi merupakan tipe 4x2 dengan TKDN di atas 40 persen serta didukung jaringan layanan purna jual yang luas. Untuk tipe 4x4, industri dalam negeri dinilai mampu memproduksi meski memerlukan waktu penyesuaian.

Saleh menilai kebijakan impor yang berada di bawah kewenangan Kementerian Perdagangan perlu diselaraskan dengan mandat industrialisasi Kementerian Perindustrian, termasuk dalam kerangka peta jalan Making Indonesia 4.0. Menurutnya, meski secara regulasi impor kendaraan diperbolehkan, aspek kebijakan industri tetap harus menjadi pertimbangan utama.

“Secara kebijakan industri, pemerintah tetap harus berhati-hati agar pembangunan koperasi desa tidak justru melemahkan utilisasi pabrik otomotif dalam negeri,” ungkapnya.

Ia menekankan kebijakan perdagangan tidak boleh berdiri sendiri dan perlu dirancang agar mendukung peningkatan TKDN, skema perakitan dalam negeri seperti CKD dan IKD, serta kemitraan manufaktur lokal. Dengan demikian, program Kopdes Merah Putih diharapkan tidak hanya memperkuat logistik desa, tetapi juga menjadi penggerak industri nasional.

“Sinkronisasi antara Kemendag dan Kemenperin menjadi ujian awal konsistensi pemerintah dalam menjalankan visi industrialisasi,” tuntas Saleh.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bea Cukai Segel Toko Perhiasan di Jakarta Utara
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Begini Cara Mudah Registrasi BCA ID di Aplikasi myBCA
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Harga Perak Ugal-ugalan, Waktunya Beli Lagi?
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Dipimpin Muammar Gandi Rusdi, PSI Berbagi di Jeneponto, Sri Dewi Yanti Tegaskan Kemenangan
• 13 jam laluterkini.id
thumb
Wamen HAM Mugiyanto: Oknum Brimob Aniaya Anak Hingga Tewas Pelanggaran HAM
• 6 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.