JAKARTA, DISWAY.ID - Perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah pada 2026 mendatang berpotensi kembali berlangsung dalam dua tanggal berbeda.
Pemerintah diperkirakan menetapkan 1 Syawal pada 21 Maret 2026, sementara Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah lebih dulu memutuskan Idul Fitri jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.
BACA JUGA:Tips Puasa Sehat dan Kuat Seharian, Dokter Gizi Minta Hindari Makanan Ini!
BACA JUGA:Transjakarta Modifikasi Operasional di 4 Rute, Tingkatkan Efektivitas Layanan
Perbedaan ini diprediksi muncul akibat penggunaan kriteria penentuan awal bulan hijriah yang tidak sama antara pemerintah dan Muhammadiyah.
Pemerintah melalui Kementerian Agama akan menetapkan 1 Syawal melalui sidang isbat dengan mempertimbangkan hasil rukyatul hilal dan perhitungan astronomi berdasarkan kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin, memprediksi bahwa pada saat sidang isbat digelar 19 Maret 2026, posisi hilal di kawasan Asia Tenggara belum memenuhi syarat kriteria baru MABIMS.
BACA JUGA:Pramono Ancam Pecat Oknum Dishub yang Bekingi Parkir Liar: Tidak Ada Kompromi!
“Pada saat maghrib 19 Maret 2026 di wilayah Asia Tenggara, posisi hilal belum memenuhi kriteria baru MABIMS. Karena itu sangat mungkin 1 Syawal 1447 H ditetapkan jatuh pada 21 Maret 2026,” ujar Thomas saat dikonfirmasi, Minggu, 22 Februari 2026.
Menurut dia, tinggi dan elongasi bulan pada tanggal tersebut belum mencapai batas minimal yang dipersyaratkan MABIMS, sehingga hilal diperkirakan tidak dapat dirukyat. Jika hilal tidak terlihat dan secara hisab belum memenuhi kriteria, maka bulan Ramadan akan digenapkan menjadi 30 hari.
Namun, hasil berbeda muncul bila menggunakan kriteria Turki yang menjadi rujukan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Thomas menjelaskan, berdasarkan kriteria tersebut, ijtimak atau konjungsi telah terjadi sebelum fajar di Selandia Baru dan posisi bulan sudah memenuhi syarat global.
“Maka menurut kriteria Turki, 1 Syawal 1447 H jatuh pada 20 Maret 2026,” jelasnya.
BACA JUGA:Kasus Perekrutan Nonprosedural Terbongkar, PMI Asal Indramayu Dipulangkan dari Oman
Ia menegaskan, perbedaan ini bukan disebabkan oleh pertentangan antara metode hisab dan rukyat, melainkan karena perbedaan standar kriteria yang dipakai. “Ya, dan akan semakin sering terjadi perbedaan,” kata Thomas.
Menurutnya, selama pemerintah tetap menggunakan kriteria MABIMS dan Muhammadiyah menerapkan KHGT, potensi perbedaan awal Ramadan, Syawal, maupun Dzulhijjah akan terus berulang.
- 1
- 2
- »





