Pantau - Sejumlah petani kayu manis di Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, meminta pemerintah memperhatikan dan mengatur harga jual komoditas tersebut yang saat ini dinilai terlalu murah di tingkat petani.
Harga kayu manis atau yang dikenal masyarakat setempat sebagai kulit manis kini hanya berkisar Rp30 ribu per kilogram dan bahkan pernah turun hingga Rp20 ribu per kilogram meski komoditas tersebut telah menembus pasar ekspor ke Malaysia hingga Eropa.
Tanaman kayu manis menjadi salah satu mata pencaharian utama warga selain bersawah dan selama ini mampu menopang ekonomi keluarga.
Petani Andri Yandra mengatakan kayu manis telah membiayai pendidikan anak-anak mereka hingga jenjang sarjana namun kini nilainya menurun drastis.
Pohon kayu manis umumnya baru bisa dipanen paling cepat pada usia delapan tahun dengan kualitas terbaik pada usia 12 hingga 15 tahun.
Tekanan ekonomi membuat sebagian petani terpaksa memanen lebih cepat sehingga kualitas dan harga jual menjadi rendah.
Roni, salah seorang pengepul, menyebut harga beli kayu manis tergantung kualitas dengan kisaran Rp30 ribu hingga Rp40 ribu per kilogram untuk kualitas terbaik.
Produksi kayu manis sempat terhenti akibat banjir bandang pada akhir November 2025 namun sekitar sebulan kemudian pasokan kembali berjalan.
Hasil panen dari Malalak dibawa ke Bukittinggi sebelum diekspor ke luar negeri melalui jalur perdagangan komoditas rempah.




