Pemerintah memberikan penjelasan terkait dampak dari Perjanjian Perdagangan Resiprokal atau The Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia-Amerika Serikat.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengklaim bahwa imbas dari perjanjian baru itu, tidak akan berdampak pada hasil produk pertanian dalam negeri meningat ART akan memberikan pelonggaran ke produk impor pertanian dari AS.
Ia bilang impor sejumlah produk pertanian asal AS seperti beras klasifikasi khusus, produk ayam, hingga jagung untuk kebutuhan industri tetap mengedepankan kepentingan nasional serta perlindungan terhadap petani dan peternak dalam negeri.
Terkait persetujuan impor beras sebanyak 1.000 ton dari AS, pemerintah menyebut volume tersebut sangat kecil dan tidak akan memengaruhi produksi nasional.
Impor tersebut diperuntukkan bagi beras dengan klasifikasi khusus, dan realisasinya tetap bergantung pada kebutuhan serta permintaan dalam negeri.
"Dalam lima tahun terakhir, Indonesia tercatat tidak melakukan impor beras dari AS. Adapun komitmen impor sebesar 1.000 ton itu dinilai tidak signifikan karena hanya sekitar 0,00003 persen dari total produksi beras nasional yang pada 2025 mencapai 34,69 juta ton," klaimnya.
Pemerintah menegaskan langkah ini lebih bersifat simbolis dalam kerangka kerja sama perdagangan, tanpa mengganggu stabilitas produksi dan harga beras domestik.
Impor Ayam untuk Kebutuhan Pembibitan dan IndustriMenanggapi kekhawatiran bahwa pembukaan impor produk ayam dari AS dapat membanjiri pasar dan merugikan peternak lokal, pemerintah menjelaskan bahwa impor dilakukan dalam bentuk live poultry untuk kebutuhan Grand Parent Stock (GPS).
Indonesia akan mengimpor sekitar 580.000 ekor GPS dengan estimasi nilai USD17–20 juta. GPS merupakan sumber genetik utama bagi industri perunggasan nasional, sementara hingga kini Indonesia belum memiliki fasilitas pembibitan GPS sendiri.
Sementara itu, impor bagian ayam seperti leg quarters, breasts, legs, atau thighs sebenarnya telah diperbolehkan selama memenuhi persyaratan kesehatan hewan, keamanan pangan, serta ketentuan teknis yang berlaku.
Untuk mendukung industri makanan olahan, Indonesia juga mengimpor mechanically deboned meat (MDM) sebagai bahan baku sosis, nugget, bakso, dan produk olahan lainnya. Volume impor MDM diperkirakan mencapai 120.000–150.000 ton per tahun.
Pemerintah menegaskan tidak ada kebijakan yang mengorbankan industri perunggasan domestik. Perlindungan terhadap peternak tetap menjadi prioritas dengan menjaga keseimbangan pasokan dan stabilitas harga ayam nasional.
Akses Impor Jagung untuk Industri Makanan dan MinumanPemerintah juga memberikan akses impor jagung asal AS dengan volume tertentu per tahun, khusus untuk kebutuhan bahan baku industri makanan dan minuman (MaMin). Pada 2025, kebutuhan impor jagung untuk sektor ini mencapai sekitar 1,4 juta ton.
Jagung asal AS dinilai memiliki spesifikasi dan standar mutu yang sesuai dengan kebutuhan industri MaMin. Kebijakan ini disebut penting untuk menjamin kecukupan bahan baku sektor yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
Sepanjang 2025, industri makanan dan minuman menyumbang 7,13 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), berkontribusi 21 persen dari total ekspor industri non-migas senilai USD48 miliar, serta menyerap tenaga kerja hingga 6,7 juta orang.
Pemerintah menegaskan kebijakan impor jagung ini tidak berarti kewajiban mengimpor setiap tahun tanpa mempertimbangkan produksi dalam negeri. Langkah tersebut dilakukan secara terukur guna memastikan keberlanjutan industri strategis nasional tanpa mengganggu petani lokal.





